by Mariyana Ricky P.d - Espos.id Solopos - Rabu, 21 April 2021 - 20:09 WIB
Esposin, SOLO -- Balai Teknik Perkeretaapian (BTPK) Wilayah I Jawa Tengah menyatakan tak memiliki kewenangan memberi kelonggaran waktu kepindahan bagi 523 warga terdampak pembangunan rel layang Joglo, Banjarsari, Solo.
Ratusan hunian milik warga itu sudah diukur dan akan dihitung nilai ganti ruginya oleh tim appraisal. “Pelaksananya adalah tim dari Gubernur Jawa Tengah. Kami hanya meminta bantuan penanganan dampak sosial,” ucap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perencanaan Teknis dan Pengadaan Tanah Rel Layang Joglo, Bayu Nur, kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Ia menyebut uang santunan sudah diatur dalam PP No 62/2018 dan Peraturan Menteri ATR/BPN No 6/2020. Item apa saja yang ada dalam regulasi terkait nilai kewenangan mutlak menjadi keputusan tim appraisal.
Baca Juga: Warga Terdampak Rel Layang Joglo Solo Pusing, Waktu Pindah Terlalu Mepet
Baca Juga: Warga Terdampak Rel Layang Joglo Solo Pusing, Waktu Pindah Terlalu Mepet
"Kami hanya bertugas menyiapkan penetapan lokasi untuk pengadaan lahannya. Jadi ada pengadaan tanah untuk mendukung jalur ganda Semarang-Solo fase 1. Kebijakan memundurkan jadwal pindah bukan pada kami,” jelasnya.
Penanganan dampak sosial atau penertiban warga terdampak rel layang Joglo, Solo, itu sudah disosialisasikan oleh tim gubernur di tiga kelurahan, yakni Joglo, Nusukan, dan Gilingan.
Baca Juga: Rel Layang Joglo Solo Naik Dari Viaduk Gilingan, Ground Breaking Direncanakan Juli
Sedangkan rel ganda oleh satuan kerja (satker) lain. Sebelum rel layang dibangun, rel yang ada harus digeser sepanjang enam meter ke arah barat dari titik semula.
Luasan selebar enam meteran itu masih berada dalam rail of way (ROW) atau batas lahan perkeretaapian yang diperuntukkan menjamin keselamatan kereta api.
Baca Juga: Warga Terdampak Rel Layang Joglo Solo Minta Kelonggaran Waktu, Gibran: Keputusan Di PT KAI!
“ROW kami lebar baik dari arah Stasiun Kadipiro maupun Stasiun Solo Balapan. Namun banyak yang jadi hunian warga, makanya akan kami tertibkan,” jelas Dheky.
Penggeseran rel dari lokasi semula itu termasuk paket pengerjaan single elevated rail. Metodenya memang harus menggeser rel baru kemudian mengerjakan konstruksi rel layang.
Timnya juga bakal membikin bangunan pendukung, yakni dua jembatan di Viaduk Gilingan dan Jembatan Kali Anyar, Ngemplak, Banjarsari.