by Sri Sumi Handayani Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Senin, 19 Juni 2017 - 19:35 WIB
Esposin, KARANGANYAR -- Hiswana Migas Soloraya memastikan tidak ada agen atau pangkalan elpiji di Gondangrejo, Karanganyar, yang terlibat kasus pengoplosan isi elpiji 3 kilogram (kg) ke tabung 12 kg.
Pengoplos elpiji tersebut, Eko Setiawan, 34, warga Solo, sudah ditangkap Satgas Mafia Pangan Pemkab Karanganyar, Selasa (13/6/2017) lalu. Hiswana juga memastikan kasus tersebut tidak mempengaruhi pasokan maupun distribusi elpiji 3 kg di Gondangrejo.
Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Soloraya, Budi Prasetyo, menyampaikan sudah melakukan sejumlah langkah terkait kasus tersebut. Salah satunya mengecek pangkalan di Gondangrejo.
"Kami bersama agen di wilayah itu mengecek pangkalan di Gondangrejo untuk memastikan tidak ada yang tersangkut kasus itu. Kami cek log book. Kami tanyai apakah ada pembelian yang sifatnya borongan. Hasilnya enggak ada," kata Budi saat dihubungi Esposin, Senin (19/6/2017).
Budi menyampaikan Hiswana siap membantu polisi apabila ada agen maupun pangkalan yang tersangkut kasus itu. "Kalau pengecer yang jualan ke pelaku ketemu. Pengecer ditanya di mana belinya. Bisa diusut juga. Wewenang Hiswana hanya agen dan pangkalan. Kalau pengecer, kami tidak bisa ikut campur," tutur dia.
Di sisi lain, Budi menyampaikan agar masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir stok elpiji bersubsidi atau 3 kg terganggu karena kasus itu. Dia memastikan ketersediaan elpiji 3 kg di Karanganyar aman.
Pertamina sudah menambah 4% dari alokasi di Karanganyar untuk Juni hingga Ramadan dan lebaran. "Kami juga sudah cek. Belum ada laporan kekurangan pasokan di masyarakat. Kami punya tim yang akan laporan kalau ada kasus kekurangan pasokan. Kalau pun nantinya ada, kami bersama Pemkab akan mengajukan tambahan alokasi. Tapi saat ini aman bahkan stok Mei itu menumpuk di gudang agen dan pangkalan," jelas dia.
Budi menyampaikan tidak akan mencampuri urusan polisi dalam menangani kasus manipulasi isi tabung elpiji 12 kilogram menggunakan elpiji 3 kg. Hal senada disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Bupati juga menyerahkan urusan hukum kepada kepolisian. "Kriminalitas biar ditindaklanjuti Polres. Kan sudah diurus Polres," ujar dia saat ditemui wartawan di Mapolres.
Yuli juga memberikan garansi Pemkab akan bersikap tegas apabila ada toko maupun pihak tertentu yang menyalahgunakan izin berjualan untuk membantu kriminal. "Persoalan izin dan bisnis kami tindaklanjuti. Kalau ada indikasi kriminal, ada bukti, benar. Pemerintah menegakkan aturan. Ini jadi warning untuk semua pihak. Gunakan izin sebagaimana ketentuan."