Langganan

SMKN 5 Solo Belum Beri Sanksi Siswa Penyerang Polisi Saat Demo, Ini Alasannya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Akhmad Ludiyanto  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 4 Oktober 2019 - 19:35 WIB

ESPOS.ID - Pengunjuk rasa bertahan hingga malam di depan Gedung DPRD Solo, Senin (20/9/2019). (Solopos/Nicolous Irawan)

Esposin, SOLO -- SMKN 5 Solo belum memberikan tindakan kepada HK, salah satu siswanya yang sempat ditangkap polisi menyerang petugas menggunakan ketapel saat aksi demo di depan Gedung DPRD Solo, Senin (30/9/2019).

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 5 Solo Sri Saptono mengatakan belum membahas lebih lanjut dengan kepala sekolah mengenai hal tersebut. Menurutnya, Kepala SMKN 5 Solo, Edi Haryana, baru saja menyelesaikan tugas di luar kota sehingga belum menggelar rapat lebih lanjut.

Advertisement

“Pak Kepala Sekolah baru pulang dari tugas luar kota sehingga kami belum membahasnya. Biar lerem [tenang] dulu,” ujar Sri, Jumat (4/10).

Sri mengaku sudah melaporkan kronologi kejadian sejak KH berangkat demo hingga ia ditangkap polisi kepada kepala sekolah melalui telepon. Sementara itu, beredar kabar KH pindah sekolah gara-gara kejadian yang menimpanya.

Baca juga: 1 Pelajar SMK Diamankan karena Serang Polisi Pakai Ketapel Saat Demo di Solo

Advertisement

Namun saat dimintai konfirmasi mengenai hal ini Sri Saptono membantahnya. “Tidak benar. Anaknya masih sekolah di sini soalnya kami juga belum mengambil tindakan apa pun kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara itu, Edi Haryana saat dihubungi secara terpisah membenarkan saat ini belum mengambil tindakan atau memberikan sanksi kepada HK. “Saya habis tugas di luar kota dan hari ini baru masuk sehingga belum kami bahas karena banyak tugas-tugas lain yang harus saya selesaikan. Saya baru dapat laporan-laporan mengenai kejadian itu dari Bidang Kesiswaan,” kata dia.

Baca juga: Pelajar SMK Solo Serang Petugas Saat Demo Akhirnya Dibebaskan

Advertisement

Sebagaimana diinformasikan, HK, 16, ditangkap polisi karena menyerang petugas menggunakan ketapel dengan peluru kelereng saat aksi demi di depan Gedung DPRD Solo, Senin malam. Akibatnya, empat polwan Polresta Solo luka-luka.

HK tidak ditahan dan dikembalikan kepada orang tuanya setelah sempat menjalani pemeriksaan dan pembinaan.

 

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif