by Kaled Hasby Ashshidiqy - Espos.id Solopos - Sabtu, 5 November 2022 - 12:58 WIB
Esposin, KARANGANYAR — Gangguan keamanan dan tindak pidana bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan baik masih berupa indikasi maupun kejadian tindak pidana bisa sangat membantu aparat kepolisian dalam mencegah dan menanganinya.
Bagi Anda warga Kabupaten Karanganyar atau berada tengah berada di Bumi Intanpari (sebutan Karanganyar), Anda bisa melaporkan kejadian tindak pidana langsung ke Whatsapp Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuwsoyo, di nomor 085186100800.
Selain nomor WA Kapolres, Polres Karanganyar juga membagikan nomor WA seluruh kapolsek melalui akun Instagram @polreskaranganyar, seperti yang dikutip Esposin, Sabtu (5/11/2022). Program yang mereka beri nama Curhat Kamtibmas ini merupakan upaya Polres Karanganyar untuk melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.
Baca Juga: Apes! Hendak Jual Motor di Solo, Warga Tawangmangu Malah Tertipu Calon Pembeli
Berikut ini daftar nomor WA seluruh Kapolsek beserta nomor kantornya di wilayah hukum Polres Karanganyar: