Langganan

BENTENG Vastenburg: Simbol Kolonialisme dan Nasionalisme - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Aris Susanto Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Senin, 2 April 2012 - 12:41 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

30 Tahun setelah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat berdiri 1745, hadirlah Benteng Vastenburg tepat di depannya. Benteng seluas 20.260 m2 tersebut sengaja hadir untuk memata-matai gerak-gerik raja Keraton Kasunanan Surakarta. Ketika Jenderal Daendels dan para petinggi Belanda singgah ke Solo, benteng yang diprakarsai Gubernur Jenderal Baron van Imhoff itu juga menjadi tempat bagi raja Jawa untuk ”setor muka” sebagai bentuk kepatuhan mereka kepada pemerintah Hindia Belanda. Praktik ini juga menjadi salah satu taktik politik Belanda yang gemar mengadu domba dan memecah belah kekuatan lawan. Terbukti, dengan bantuan Legiun Mangkunegaran, mereka berhasil memukul pemberontakan Pangeran Diponegoro (1825-1830). Kini, setelah Indonesia merdeka, Vastenburg teronggok begitu saja di pusat kota. Keberadaannya seakan hanya menambah daftar panjang atas keberadaan bangunan mangkrak di Kota Bengawan. Namun, publik mungkin banyak yang lupa bahwa Vastenburg adalah simbol kolonialisme. Benteng yang kini telah dikuasai PT Benteng Gapura Utama itu sesungguhnya adalah pengingat betapa hak-hak rakyat atas tanah benteng telah dirampas Belanda. ”Itulah sebabnya, benteng itu harus kembali ke tangan negara sebagai representasi rakyat,” kata guru besar ISI Solo, Prof Dr Sardono W Kusumo, dalam pernyataan forum besar akhir 2008 silam. Vastenburg juga simbol nasionalisme. Ketika sejarah direkonstruksi, Vastenburg akan menerbitkan kembali fantasi akan kegetiran dan kengerian nasib bangsa ini. Itulah sebabnya, melalui Vastenburg bangsa ini bisa belajar akan arti nasionalisme. Tahun 2010 silam, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata telah menerbitkan SK No 57 tentang Penetapan Vastenburg Sebagai Cagar Budaya Nasional. Terbitnya penetapan itu telah memberi harapan baru akan penyelamatan Vastenburg. Apalagi dengan terbitnya Perda RTRW Kota Solo yang menyatakan kawasan tersebut sebagai cagar budaya. Meski demikian, upaya mengembalikan Benteng Vastenburg ke tangan negara bukanlah perkara mudah. Sebab, satu perundangan dengan perundangan lainnya ibarat dua mata pisau yang tak pernah saling bertemu. Semua, sama-sama mengklaim yang paling sahih.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Is Ariyanto - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif