by Bayu Jatmiko Adi - Espos.id Solopos - Selasa, 3 November 2020 - 07:00 WIB
Esposin, BOYOLALI -- Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Boyolali membuat video simulasi panduan penyelenggaraan hajatan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Rekaman video itu sudah jadi namun petugas dari Kesbangpol masih mencermati materi dalam video itu. Video panduan hajatan itu rencananya disebarluaskan untuk panduan masyarakat dalam waktu dekat.
Video itu nantinya akan menjadi lampiran Surat Edaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Boyolali yang segera terbit awal bulan ini.
Dokter RS Swasta Sukoharjo Meninggal Positif Covid-19, 8 Hari Kemudian Suami Menyusul
Kepala Kantor Kesbangpol Boyolali, Suratno, mengatakan pencermatan video panduan hajatan itu masih perlu untuk memastikan video tersebut benar-benar bisa menjadi gambaran bagi masyarakat Boyolali yang akan menggelar hajatan.
Harapannya, dalam menggelar hajatan, warga tetap bisa menjalankan protokol kesehatan. Dengan begitu, kegiatan hajatan tidak menjadi sumber persebaran Covid 19.
"Terkait panduan hajatan, kemarin sudah kami sampaikan akan kami terbitkan pada November ini. Harapan kami pekan ini, sebab masyarakat sudah menunggu. Mungkin sebagian masyarakat juga pekan ini sudah mau ada yang gelar hajatan," katanya kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
Tragis! Dalam Sepekan, Warga Jebres Solo Ini Kehilangan Ibu Dan Neneknya
Mengenai isi video, ia mengatakan pada intinya untuk memberi gambaran kepada masyarakat bagaimana menggelar hajatan dengan protokol kesehatan.
"Prinsipnya, hajatan dengan sistem banyu mili, tidak ada makan di tempat, tidak berkumpul yang menimbulkan kerumunan. Saat ini video masih proses review. Jadi kalau ada yang kurang pas, bisa kami edit kembali. Jadi ini proses penyempurnaan," lanjutnya.
Terus Bertambah, Positif Covid-19 Perkantoran Pemkot Solo Kini Jadi 11 Orang
Video tersebut akan menampilkan empat bagian. Pertama, tentang persiapan dan bagaimana kegiatan rewangan pada hajatan sesuai rekomendasi. Bagian kedua mengenai kegiatan ijab kabul dan upacara adat perkawinan.
Kemudian bagian ketiga video menggambarkan penyelenggaraan hajatan yang tidak sesuai protokol kesehatan. Sedangkan keempat akan ada video untuk menggambarkan hajatan yang sesuai protokol kesehatan.