by Ichsan Kholif Rahman - Espos.id Solopos - Kamis, 2 April 2020 - 15:54 WIB
Esposin, SOLO -- Satlantas Polresta Solo membuka layanan pembuatan surat izin mengemudi atau SIM secara drive thru. Pelayanan itu bertempat kompleks Klinik Bhayangkara sebelah utara Mako Satlantas Polresta Solo.
Di lokasi itu, Satlantas menyiapkan satu boks kontainer sepanjang 20 meter persegi. Ada gambar tokoh pewayangan dan ilustrasi pengguna kendaraan di seluruh bodi boks itu.
Boks kontainer itu dimodifikasi menjadi ruangan pelayanan. Tepat di depan boks itu, jalur berwarna biru menjadi penanda akses masuk dan keluar pengguna kendaraan.
Satlantas Polresta Solo mengubah boks itu menjadi ruang layanan pembuatan SIM secara drive thru. Pada Kamis (4/3/2020) layanan itu sudah dibuka dan sudah ada sejumlah warga yang memanfaatkannya.
Satlantas Polresta Solo mengubah boks itu menjadi ruang layanan pembuatan SIM secara drive thru. Pada Kamis (4/3/2020) layanan itu sudah dibuka dan sudah ada sejumlah warga yang memanfaatkannya.
Kapan Corona Reda? Begini Prediksi Peneliti UGM
Seorang pengendara sepeda motor, Sri Hartati, warga Gebang, Banjarsari, Solo, menyerahkan berkas ke petugas di dalam boks itu sembari mengendarai sepeda motornya.
“Pelayanannya menjadi lebih mudah, yang terpenting syarat-syarat seperti fotokopi KTP, fotokopi SIM, kir dokter, dan hasil tes psikologi. Semoga semakin ditingkatkan pelayanannya,” ujar Sri.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai, saat dijumpai wartawan, Kamis (2/4/2020) mengatakan layanan Angkringan SIM Drive Thru Satlantas bertujuan memudahkan masyarakat memperpanjang SIM.
1 Orang Terkonfirmasi Positif, Klaten Ditetapkan KLB Corona
Ia menyebut konsep pelayanan secara drive thru di Kota Solo menjadi yang pertama di Indonesia. “Seluruh warga Indonesia bisa memperpanjang SIM A atau SIM C lewat drive thru ini,” ujarnya.
Ia menambahkan cara untuk mendapat layanan mengurus SIM melalui drive thru di Satlantas Solo, pemenuhan syarat pengurusan SIM sudah selesai. Pemohon SIM dapat langsung menuju loket drive thru tanpa turun dari kendaraan.
Ini Kisah di Balik Foto Viral Pocong Jaga Kampung di Nguter Sukoharjo
“Mau menggunakan sepeda motor atau mobil tetap bisa lewat pelayanan SIM drive thru tanpa turun dari kendaraan. Pembayaran dan foto SIM tanpa turun dari kendaraan bermotor,” ujarnya.
Selain pembuatan SIM, layanan drive thru Satlantas Solo itu juga bisa untuk perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Ia menambahkan pelayanan SIM itu sudah melalui masa percobaan selama satu bulan. Dalam pengurusan hanya perlu waktu tiga hingga lima menit.
Bukan di Purworejo, Foto Viral Pocong Jaga Kampung Diambil di Nguter Sukoharjo
Menurut dia, yang membuat pengurusan SIM menjadi lama karena berkas-berkasnya tidak lengkap.
Ia berharap melalui pelayanan yang lebih mudah, masyarakat tidak ada kesan menakutkan dan sulit ketika mengurus SIM di kantor polisi. Ia menjelaskan biaya pengurusan yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.