Langganan

Samsat Sukoharjo Beri Layanan Hari Minggu, 140 Unit Kendaraan Taat Pajak - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Tiara Surya Madani  - Espos.id Solopos  -  Senin, 19 Desember 2022 - 08:23 WIB

ESPOS.ID - Jadwal pelayanan Samsat Sukoharjo. (Istimewa/IG @uppdkabsukoharjo).

Esposin, SUKOHARJO-- Menjelang libur natal dan Tahun Baru (Nataru), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sukoharjo memberikan tambahan hari pelayanan pajak kendaraan bermotor, Minggu (18/12/2022) sesuai instruksi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah.

"Bapenda Jawa Tengah memerintahkan semua Samsat se-Jawa Tengah memberikan layanan pada Minggu 18 Desember 2022 untuk membuka layanan tahunan," kata Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPPD Samsat Sukoharjo, Wahyu Widodo, saat ditemui Esposin, Minggu (18/12/2022).

Advertisement

Capaian yang diraih setelah membuka layanan pada Minggu (18/12/2022) Rp41.644.500 dari 140 kendaraan bermotor meliputi Rp2.083.500 dari 11 kendaraan bermotor di Samsat Induk, dan Rp3.093.500 dari 4 kendaraan bermotor di Samsat Balai Desa Singopuran.

Kemudian, sebanyak Rp223.500 dari 1 kendaraan bermotor di Samsat gerai The Park Mall, dan Rp36.244.000 dari 124 kendaraan bermotor di Samsat keliling car free day.

Baca Juga: Samsat Se-Jateng Tambah Jam Pelayanan Jelang Akhir Tahun, Yuk Bayar Pajak!

Advertisement

Layanan pada Minggu (18/12/2022) dilaksanakan di kantor induk Samsat Sukoharo mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB..

Selain di kantor induk, Samsat Sukoharjo juga memberikan layanan selain di kantor induk meliputi Samsat keliling di Ex Gedung Lowo dalam car free day Sukoharjo mulai pukul 06.30-09.00 WIB, Samsat Balai Desa Singopuran buka pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB, dan Samsat gerai The Park Mall pukul 10.00-14.00 WIB.

Pada 30 November 2022, Samsat Sukoharjo sempat meraih peringkat terbaik kedua dalam Top Five pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan realisasi pajak senilai Rp172.785.418.250 atau 91,51% bersaing dengan 37 Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.

Advertisement

Kemudian, sebanyak 1.117 objek membayar pajak kendaraan bermotor pada Jumat (16/12/2022) meliputi Rp567.742.500 dari pajak kendaraan bermotor (PKB), dan Rp219.712.500 dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif