Langganan

Razia, Tim Sparta Polresta Solo Sita 13 Motor Berknalpot Brong di Purwosari - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ahmad Kurnia Sidik  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 8 September 2024 - 19:38 WIB

ESPOS.ID - Tim Sparta Polresta Solo menyita 13 sepeda motor berknalpot brong di Purwosari, Laweyan, Solo, Sabtu (7/9/2024) malam. (Istimewa/ Polresta Solo)

Esposin, SOLO -- Tim Sparta Polresta Solo terus gencar melakukan razia kendaraan berknalpot brong dan pengendara yang melakukan konvoi atau arak-arakan karena hal itu mengganggu keamanan dan ketertiban serta kenyamanan warga.

Perilaku pengendaraa motor itu menimbulkan kebisingan, membahayakan karena ugal-ugalan di jalan, serta membuat masyarakat tidak tenang. Seperti yang terjadi pada Sabtu malam (7/9/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Sparta Polresta Solo melakukan razia dan menyita sedikitnya 13 unit sepeda motor berknalpot brong di wilayah Purwosari.

Advertisement

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan razia ini juga bertujuan mengantisipasi gangguan arus lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan serta untuk mencegah kesalahpahaman atau gesekan antarwarga.

Motor dengan knalpot brong, yang mengeluarkan suara bising dinilai sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. "Kami menerima banyak aduan dari masyarakat, baik siang maupun malam hari, terkait banyaknya sepeda motor yang lewat dengan suara bising, terutama pada malam hari libur. Oleh karena itu, kami lakukan penindakan," ungkap Kombes Pol Iwan.

Selain memberikan sanksi tilang, para pemilik kendaraan yang terjaring razia juga diminta memasang kembali knalpot asli yang sesuai standar untuk mengambil motor yang disita.

Advertisement

Kapolresta menegaskan penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Pemilik kendaraan diancam dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan denda maksimal Rp250.000.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan dengan menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap dan mematuhi aturan lalu lintas.

"Ketika berada di jalan, utamakan keselamatan karena keluarga kita menunggu di rumah. Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan helm standar SNI dan taat terhadap setiap aturan lalu lintas," tandasnya.

Advertisement

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Solo.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif