by Shoqib Angriawan Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Selasa, 19 November 2013 - 17:01 WIB
Esposin, KLATEN—Selama triwulan III (Juli-September) 2013, 7.000-an pengendara kendaraan bermotor ditilang saat digelar razia atau mokmen di Klaten. Warga yang dikenai tilang tersebut didominasi pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Imam Zamroni, mengatakan selain tidak bisa menunjukkan SIM, mayoritas pengendara bermotor yang ditilang juga tidak mengenakan helm. Padahal, menurutnya, helm merupakan pengaman kepala yang wajib dikenakan saat mengendarai motor.
Secara rinci, dari 7.000-an pengendara yang ditilang pada triwulan III, 2.200 pengendara di antaranya ditilang pada Juli. Sedangkan, pada Agustus ada 1.600 pengendara yang ditilang dan 3.200 pengendara ditilang pada September. “Dari jumlah itu, mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan SIM dan tidak mengenakan helm,” paparnya kepada wartawan di Klaten, Selasa (19/11/2013).
Sedangkan, untuk pelanggaran kendaraan bermotor yang tidak menyalakan lampu saat siang hari, menurutnya, sudah mulai berkurang secara signifikan. Khusus untuk kendaraan roda empat, sambungnya, pelanggaran didominasi oleh kelengkapan layak jalan.
“Kelengkapan layak jalan itu seperti lampu depan yang tidak menyala. Jadi, meski razia digelar siang hari, lampu tetap kami cek. Jika tidak menyala saat dioperasikan pada malam hari, bisa mengancam keselamatan dirinya dan orang lain, apalagi saat ini musim hujan,” katanya.
Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat tentang intensitas razia kelengkapan sepeda motor di Klaten, pihaknya mengungkapkan langkah itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan kriminalitas. Pihaknya membantah jika ada anggapan masyarakat yang menilai polisi mencari alasan-alasan saat hendak menilang pengendara bermotor.
“Kami bukan mencari-cari kesalahan pengendara, tapi operasi digelar untuk menekan kecelakaan dan kriminalitas,” tandasnya. Dia meminta masyarakat agar melaporkan ke Polres Klaten jika ada oknum polisi nakal yang mencari-cari alasan pengendara bermotor. Sementara, salah satu warga Wonosari, Febrianti, 27, mengeluhkan razia kendaraan bermotor yang terlalu rutin digelar Satlantas Polres Klaten.
“Sebenarnya, niatnya kan positif untuk menekan angka kecelakaan dan kriminalitas, tapi kalau terlalu sering ya keterlaluan karena menggangu jam kerja,” paparnya kepada espos.id di Klaten, Selasa.
Menurutnya, dia pernah kena razia hingga dua kali dalam kurun waktu kurang dari sejam. Saat itu, dia melintasi Jl. Solo-Jogja dari arah Wonosari menuju Prambanan. “Saat di traffic light Wonosari ada razia, lalu di depan Pemkab Klaten juga dirazia lagi. Untung kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor saya lengkap,” keluhnya.