by Redaksi - Espos.id Solopos - Rabu, 11 Mei 2011 - 15:29 WIB
Solo (Esposin)--Puluhan pedagang di empat pasar tradisional di Kota Solo ditertibkan Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) setempat lantaran melakukan sejumlah pelanggaran, Rabu (11/5/2011).
Empat pasar tersebut adalah Pasar Notoharjo, Pasar Kadipolo, Pasar Kembang dan Pasar Gading. Hal tersebut dikemukakan Kepala DPP Kota Solo, Subagiyo ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu.
Subagiyo menyebutkan pelanggaran yang dilakukan pedagang di antaranya penempatan barang-barang dagangan di jalan masuk-keluar pasar, di pintu-pintu, di tangga, di pelataran atau emperan pasar. “Kondisi itu tentunya bisa mengganggu kenyamanan baik pedagang lainnya maupun pembeli yang hendak berbelanja di pasar-pasar tersebut,” terang Subagiyo.
(sry)