by Ponco Suseno Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Sabtu, 30 Agustus 2014 - 01:45 WIB
Esposin, KARANGANYAR - Warga Ngringo, Jaten yang lahannya terkena proyek flyover Palur akhirnya menyepakati besarnya ganti rugi yang ditawarkan tim pembebasan lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng senilai Rp7 juta per meter persegi.
Semula, warga Ngringo ingin nilai ganti rugi lahan mencapai Rp10 juta per meter. Kesepakatan harga itu tercapai setelah 27 warga Ngringo bermusyawarah dengan tim pembebasan lahan di Balai Desa Ngringo, Kamis (28/8/2014) malam.
Tim pembebasan lahan diwakili Darsono selaku dari Bina Marga Jateng. Hadir pula dalam musyawarah harga tersebut, Sekda Karanganyar, Samsi; Camat Jaten, Sutrisno; Kepala Desa (Kades) Ngringo, Sardiman; petugas pengawas teknis, Satijo.
Pantauan