by Kurniawan - Espos.id Solopos - Senin, 27 September 2021 - 19:50 WIB
Esposin, SOLO -- Praktik prostitusi gay atau kaum sesama jenis dengan berkedok pijat plus-plus di salah satu rumah indekos kawasan Nusukan, Banjarsari, Solo, berhasil dibongkar aparat Polda Jateng, Sabtu (25/9/2021).
Polisi menangkap tujuh orang yang terdiri atas enam terapis dan satu orang yang bertindak sebagai bos berinisial D, 47. D sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan enam orang lainnya masih terperiksa.
Pantauan Esposin, Senin (27/9/2021), lokasi prostitusi itu berada di indekos wilayah Tegalmulyo, Nusukan, Banjarsari. Dari Jl Ki Mangunsarkoro masuk gang sejauh 300 meter.
Baca Juga: Asyik! 8 Mobil Listrik Bergaya Klasik Siap Antar Turis Keliling Solo
Baca Juga: Asyik! 8 Mobil Listrik Bergaya Klasik Siap Antar Turis Keliling Solo
Di depan tempat indekos dua lantai itu ada jalan selebar 3,5 meter yang cukup ramai. Namun demikian, penggerebekan praktik prostitusi gay itu tak banyak diketahui warga sekitar.
Salah seorang warga RT 001/RW 001 Tegalmulyo, Nusukan, berinisial A, 23, saat diwawancarai wartawan mengaku tidak tahu ada penggerebekan praktik prostitusi gay di indekos wilayahnya.
Baca Juga: Hanya 2 Hari, Vaksinasi Covid-19 di 5 Lokasi Solo Ini Dapat Beras 5 Kg
F juga mengaku tidak pernah mendengar informasi tak sedap apalagi praktik prostitusi di rumah indekos tersebut. "Tapi saya sempat merasa aneh melihat perilaku beberapa penghuni indekos yang 'kemayu'," ujarnya.
Pada Sabtu sore atau bersamaan dengan saat penggerebekan, F mengaku sempat curiga saat melihat mobil Pajero Sport warna hitam dop terparkir di pinggir jalan.
Baca Juga: Granat Nanas di Dekat Stasiun Solo Balapan Sempat Dikira Mainan
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, saat dihubungi wartawan termasuk Esposin, Senin (27/9/2021) malam, mengatakan aktivitas prostitusi gay di tempat indekos tersebut memang sangat tertutup. Sehingga wajar jika warga sekitar tidak banyak yang tahu.
Hanya orang-orang tertentu yang mengetahui adanya praktik tersebut. Aktivitas penawaran, pemesanan pijat plus-plus dilakukan melalui grup di media sosial dan lainnya.
"Rumah indekos ada 19 kamar. Lalu ada enam orang [penghuni] yang pekerjaannya sebagai terapis pijat dan satu orang sebagai bosnya," jelas Djuhandani. Ia menambahkan polisi masih pengembangan penyelidikan, termasuk keterlibatan pemilik indekos dalam perkara tersebut.