by Bayu Jatmiko Adi Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Selasa, 23 Juni 2015 - 01:45 WIB
Esposin, KARANGANYAR — Sejumlah sekolah di Karanganyar mewajibkan para calon peserta didik baru membuat surat pernyataan bebas narkoba. Syarat itu untuk memastikan siswa yang diterima tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Kepala SMAN 1 Karanganyar, Hartono, mengatakan formulir bebas narkoba yang harus diisi oleh setiap peserta didik baru telah diberikan saat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Sabtu (20/6/2015) lalu.
“Formulir harus diisi peserta didik baru dengan sejujur-jujurnya dan harus ditandatangani orang tuanya. Harus orang tua, tidak bisa diwakilkan,” kata dia saat dihubungi Esposin, Minggu (21/6/2015).
Menurut dia, pengisian formulir bebas narkoba tersebut baru diterapkan tahun ini. Selain menyatakan diri bebas narkoba, setiap peserta didik juga harus berjanji untuk tidak mengonsumsi narkoba selama masa pendidikan. “Kalau melanggar, harus siap untuk mengundurkan diri,” kata dia.
Selain di SMAN 1, persyaratan terebut juga diterapkan di SMAN Karangpandan. SMAN Karangpandan juga mengharuskan semua peserta didiknya bebas dari narkoba. Formulir yang telah ditandatangani peserta didik dan orang tuanya diserahkan ke sekolah saat proses daftar ulang, Senin (22/6/2015).
Salah satu orang tua siswa warga Jaten, Yusti Dewi, mengatakan semua siswa dan orang tua diminta hadir di sekolah yang dituju untuk mengisi formulir daftar ulang. “Kami berharap tidak ada pungutan. Sebab saat ini kan sekolah sudah gratis,” kata dia saat ditemui wartawan di Karanganyar.