Langganan

Polres Boyolali Tangani Kasus Peredaran Uang Palsu Senilai Rp500 Juta - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Bayu Jatmiko Adi  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 24 September 2021 - 09:48 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi uang palsu (JIBI/Solopos/Dok.)

Esposin, BOYOLALI — Jajaran Polres Boyolali kembali mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu. Nilai uang palsu tersebut mencapai hampir Rp500 juta.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan uang palsu yang ditemukan terdiri dari beberapa pecahan.

Advertisement

“Pecahan uang palsu yang ditemukan beragam. Ada pecahan Rp20.000, ada Rp50.000 dan Rp100.000,” kata dia belum lama ini. Morry mengatakan untuk keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut akan disampaikan Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Jemput Rezeki, 6 Dalang Boyolali Ngamen Bareng dari Rumah ke Rumah Warga

Dalam penanganan kasus tersebut pihaknya juga sudah melibatkan Bank Indonesia.

Advertisement

Terakhir, Polres Boyolali menangkap pelaku pembuatan dan pengedaran uang palsu, pada Senin (2/11/2020), yang merupakan warga Klaten dan Boyolali.

Polisi mengamankan 98 lembar kertas yang menyerupai uang pecahan Rp100.000 dengan nomor seri yang sama.

"Kalau dari kasus itu, kasus terbaru ini nilainya lebih besar," kata Morry.

Advertisement

Baca juga: Pelaku Perusakan SDN di Wonosamodro Boyolali Belum Terungkap, Ini Penjelasan Polisi

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif