by Kurniawan - Espos.id Solopos - Kamis, 4 November 2021 - 17:55 WIB
Esposin, SOLO -- Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan kekerasan dalam diklat Menwa UNS Solo pada pekan ini. Dugaan kekerasan itu mengakibatkan salah satu peserta diklat, Gilang Endi Saputra, meninggal dunia pada Minggu (24/10/2021).
“Insya Allah dalam pekan ini kami akan lakukan gelar perkara penentuan tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/11/2021). Pernyataan itu disampaikan Ade di depan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, di Kompleks Balai Kota Solo, seusai menyaksikan permintaan maaf pendana bom bunuh diri, Munir Kartono.
Tapi Ade belum mau menyebutkan berapa calon tersangka yang sudah dikantongi tim penyidik Satreskrim Polresta Solo dalam kasus diklat Menwa UNS tersebut. Ia meminta awak media dan masyarakat Solo menunggu agenda gelar perkara, pekan ini.
Baca Juga: Waduh! Kayu Bangunan Utama Masjid Agung Solo Rusak Diserang Rayap
“[Jumlah tersangka] Nanti, kita tunggu,” tuturnya. Ade menerangkan penyidik kasus dugaan kekerasan terhadap Gilang Endi Saputra telah mengumpulkan keterangan dari 25 saksi, termasuk ahli dari Tim Forensik Polda Jateng.
Seperti disampaikan sebelumnya, berdasarkan hasil autopsi Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Bid Dokkes Polda Jateng, penyebab kematian Gilang adalah luka akibat kekerasan tumpul yang membuat mahasiswa Sekolah Vokasi UNS Solo itu mati lemas.
Baca Juga: Gibran: Bom Bunuh Diri Mapolresta Solo 2016 Harus Jadi Kasus Terakhir!
Penjelasan hasil autopsi ihwal penyebab kematian Gilang itu yang sedang didalami kepolisian melalui serangkaian kegiatan penyidikan. “Didalami untuk menentukan kekerasan seperti apa yang terjadi dan siapa yang melakukan,” urai Kapolresta.
Ade menerangkan korban saat tiba di RSUD dr Moewardi Solo pada Minggu (24/11/2021) pukul 22.05 WIB sudah dalam keadaan tak bernyawa. Informasi tersebut mendasarkan pernyataan petugas atau dokter jaga yang menerima jenazah korban.
“Setiba di RSUD dr Moewardi Solo pada 24 Oktober 2021 hari Minggu pukul 22.05 WIB, adik kita [Gilang] sudah meninggal dunia berdasarkan keterangan dokter jaga yang menerima,” terangnya.