Langganan

Polisi: Mantan Ketua PPK Wonogiri Meninggal karena Penyakit Hipertiroid - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Muhammad Diky Praditia  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 19 Maret 2024 - 13:40 WIB

ESPOS.ID - Suasana rumah duka mantan Ketua PPK Wonogiri, Hafidz Budi Raharjo, di Giripurwo, Wonogiri, Selasa (19/3/2024). Hafidz meninggal dunia di RSUD Wonogiri setelah mengeluhkan sakit saat ditahan di Lapas Kelas II B Wonogiri atas kasus penyalahgunaan narkoba. (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Esposin, WONOGIRI -- Aparat Polres Wonogiri mengungkapkan mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Wonogiri, Hafidz Budi Raharjo, meninggal dunia karena penyakit hipertiroidnya kambuh, Selasa (19/3/2024).

Sebelum meninggal, Hafidz yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja tengah menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wonogiri.

Advertisement

Kasat Reserse Narkoba Polres Wonogiri, AKP Subroto, mengatakan Hafidz awalnya mengeluhkan sakit pada Senin (18/3/2024) malam. Pria itu kemudian dilarikan ke RSUD dr Soediran Mangun Sumarso Wonogiri pada malam itu juga setelah terlebih dahulu mendapatkan perawatan di klinik Lapas.

Menurut Subroto, Hafidz meninggal dunia di RSUD tersebut pada Selasa sebelum subuh. Dia menyebutkan Hafidz memiliki riwayat penyakit hipertiroid. “Meninggal karena penyakit hipertiroidnya itu kumat malam itu,” kata Subroto saat dihubungi Esposin, Selasa.

Advertisement

Menurut Subroto, Hafidz meninggal dunia di RSUD tersebut pada Selasa sebelum subuh. Dia menyebutkan Hafidz memiliki riwayat penyakit hipertiroid. “Meninggal karena penyakit hipertiroidnya itu kumat malam itu,” kata Subroto saat dihubungi Esposin, Selasa.

Sebagai informasi, Hafidz merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Aparat Polres Wonogiri menangkap Hafidz atas kepemilikan seratusan gram ganja pada Jumat (9/2/2024). Sejak saat itu dia ditahan di Lapas Kelas II B Wonogiri dalam menjalani proses penyidikan.

Selain narkoba, dalam penangkapan itu juga ditemukan uang ratusan juta rupiah dan sejumlah kaus bergambar salah satu pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024. Uang dan kaus itu diduga digunakan untuk praktik politik uang.

Advertisement

Berdasarkan surat lelayu yang diterima Esposin, Hafidz meninggal dunia pada selasa pukul 03.00 WIB di RSUD Wonogiri karena sakit. Almarhum meninggalkan istri dan dua anak. Almarhum akan dikebumikan di Astana Giri Maloya, Tangkil, Wuryantoro, Wonogiri, Selasa pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri, Joko Wuryanto, mengatakan mendapat informasi dari Polres Wonogiri bahwa Hafidz meninggal dunia Selasa pagi. “Iya, kami mendapatkan kabar tadi pukul 07.00 WIB dari Polres Wonogiri bahwa Hafidz meninggal dunia,” kata Joko saat dihubungi Esposin, Selasa.

Joko menyebutkan kali terakhir bertemu Hafidz pada Kamis (14/3/2024). Saat itu Bawaslu Wonogiri meminta klarifikasi tambahan kepada Hafidz dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Advertisement

“Terakhir ketemu, beliau itu masih sehat. Artinya beliau masih bisa berargumen dan masih bernalar. Tapi kalau selama ini kan memang beliau punya penyakit,” ungkapnya.

Joko melanjutkan Bawaslu Wonogiri bakal tetap melanjutkan proses penelusuran dugaan pelanggaran pemilu. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Sentra Gakkumdu Pemilu Kabupaten Wonogiri. “Nanti kami akan gelar pleno atas kondisi ini,” ujar dia.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif