Langganan

Polisi kembangkan kasus trafficking - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 24 Maret 2010 - 18:08 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Klaten (Espos)--Aparat Polres Klaten mengembangkan penyelidikan kasus dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang menimpa WE, 15, warga Delanggu. Penyidik mengintensifkan pemeriksaan terhadap korban dan para pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Kapolres Klaten, AKBP Agus Djaka Santosa melalui Kasatresrim AKP Edy Suranta Sitepu didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Nanik Suryani, Rabu (24/3), mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya korban selain WE.

Advertisement

Sebelumnya, WE diduga “dijual” oleh temannya, Martha Dinatha, 21, warga Mrisen, Juwiring kepada empat lelaki, Supriyanto al Kecer, 41, warga Mrisen, Juwiring; Setyo Basuki, 37, warga Mrisen, Juwiring; Edi Suwito al Bendol, 25, warga Wonosari dan Premadi al Mencep, 43, warga Kuncen, Delanggu.

Kelima pelaku telah diringkus dan kini meringkuk di tahanan Polres Klaten. Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, korban awalnya Curhat kepada Martha membutuhkan uang untuk rebonding rambut dan membeli handphone. Martha kemudian menawari cara mudah mendapatkan uang dengan cara melayani lelaki hidung belang. Korban diberi imbalan seusai diajak berkencan.

Menurut Kanit PPA, Martha yang berperan sebagai perekrut WE diketahui sering keluar masuk di sejumlah hotel di Klaten serta Solo. Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah Martha sekadar “main” di hotel tersebut atau juga pernah membawa korban selain WE untuk ditawarkan kepada teman-temannya. rei

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Polisi Trafficking Kasus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif