by Muhammad Khamdi Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Senin, 4 Februari 2013 - 20:08 WIB
KLATEN -- Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Sartiyasto, mengatakan pertemuan di Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Tengah merupakan tahapan awal terkait status air Cokro Tulung. Pemkab Klaten dalam hal ini akan mengikuti prosedur dari Pemrov Jateng.
“Ya memang ada pemanggilan di Pemrov Jateng. Panggilan ini proses awal, masih ada pertemuan selanjutnya,” jelas Sartiyasto saat dihubungi Esposin, Senin (4/2/2013).
Sartiyasto menerangkan kedua belah pihak (Pemkab Klaten dan Pemkot Solo) telah sepakat untuk menunggu keputusan apapun dari pemanggilan atau pertemuan selanjutnya. Keterangan berikutnya, kata Sartiyasto, akan disampaikan Asisten I Bagian Pemerintahan Pemrov Jateng, Siswo Leksono.
“Kita belum tahu pembahasan pada pertemuan berikutnya. Memang tadi dari Pemkot Solo menanyakan surat resmi terkait status air Cokro sebagai air bawah tanah. Tapi itu semua kewenangan dari Pemrov. Kami siap mengikuti proses,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai penentuan tarikan retribusi dari PDAM Solo, Sartiyasto belum bisa berkomentar banyak. “Kalau masalah itu, nanti saja. Biar Pemprov yang ngomong,” pungkasnya.