Langganan

PNS ZINA: Diduga Hamili Gadis Desa, Seorang PNS Disidang - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Trianto Hery Suryono  - Espos.id Solopos  -  Senin, 18 Juni 2012 - 18:29 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

WONOGIRI-Diduga menghamili gadis desa, seorang PNS di Wonogiri, Yt disidang di salah satu kantor desa di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, akhir pekan lalu. Senin (18/6/2012) musyawarah kali kedua akan digelar lagi namun batal karena Yt yang bekerja di bidang kesehatan itu tidak bisa hadir.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Kepala Desa Pule, Sutardi saat ditemui Esposin di ruang kerjanya, Senin. Pensiunan guru ini mengaku kaget mendengar kabar dua warganya diduga berbuat zina. “Saya sendiri kaget mendengar cerita dugaan perzinaan itu.”

Informasi yang diperoleh Esposin, Dn, gadis desa itu kini hamil empat bulan. Kehamilan Dn diketahui setelah Dn diperiksakan ke dokter. Dijelaskan oleh Sutardi, selama ini Dn, 24 bekerja di tempat seseorang di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

“Pemilik rumah curiga dan memeriksakan Dn ke dokter. Hasilnya Dn mengandung empat bulan. Dari hasil pemeriksaan itu, induk semang Dn memutuskan datang ke desa untuk berembuk,” jelasnya.

Advertisement

Sutardi mengatakan, pada pertemuan awal akhir pekan lalu, dirinya tidak diundang sehingga tidak mengetahui hasilnya. Namun, jelasnya, pada musyawarah akhir pekan lalu itu, Yt mengaku akan bertanggung jawab atas kehamilan Dn.

“Yt bersedia menikah siri dengan Dn tetapi niat tersebut ternyata belum sepengetahuan oleh istri sahnya. Hari ini (Senin, 18/6) musyawarah akan digelar lagi dengan mempertemukan semua pihak tetapi Yt pamit melalui telepon kalau tidak bisa datang,” ungkapnya.

Sutardi menyatakan, dirinya berharap persoalan itu diselesaikan secepatnya. “Kami juga akan meminta pendapat dari Pak Camat.”

Advertisement

Saat Esposin datang ke rumahnya, Yt tak ada. Tetapi, Kades Pule, Sutardi mengatakan, Yt berada di Wonogiri. “Yt sudah telepon dan mengaku berada di Wonogiri sehingga pertemuan diminta diundur. Kami sarankan agar tidak diundur karena semua pihak sudah siap namun Yt minta tetap diundur,” ujarnya.

Camat Jatisrono, Yogik Tribiakto mengatakan sudah mendengar kabar tersebut namun belum mendapat laporan. Sedangkan Kepala Puskesmas tempat Yt bekerja, E kepada wartawan menyatakan belum mendengar dan belum mendapat laporan.

Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif