by Moh. Khodiq Duhri Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Selasa, 15 November 2016 - 07:00 WIB
Esposin, SRAGEN — Sebanyak 48 bakal calon kepala desa (balon kades) dinyatakan lolos seleksi untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sragen pada 6 Desember 2016. Sementara, dua balon kades lainnya gagal karena tidak melengkapi berkas persyaratan.
”Dari 50 balon, hanya 48 balon sudah melengkapi berkas persyaratan. Mereka bisa melaju ke tahap berikutnya. Dua balon yang tidak lolos seleksi itu dari Desa Kalangan [Kecamatan Gemolong] dan Desa Jambanan [Kecamatan Sidoharjo],” jelas Kepala Subbag Pemerintah Desa, Bagian Pemerintahan Setda Sragen, Sumanto, kepada