by Sri Sumi Handayani Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Rabu, 28 Februari 2018 - 02:00 WIB
Esposin, KARANGANYAR—Dewan Pimpinan Daerah Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Jawa Tengah membebaskan anggota memilih pasangan calon gubernur dalam Pilgub Jawa Tengah 2018 maupun Pilkada 2018.
Meski demikian, mereka memiliki kriteria calon kepala daerah yang layak dipilih. Seperti, tidak terindikasi korupsi, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pembalakan liar, menghargai pluralitas, dan lain-lain.
Ketua DPD WKRI Jawa Tengah, M. M. Nunung Purwanti, mengatakan jumlah wanita katolik di Jawa Tengah sekitar 3 juta orang. Nunung menyampaikan hal itu seusai rapat koordinasi daerah (Rakorda) di Tawangmangu, Karanganyar, Sabtu-Minggu (24-25/2/2018).
Rakorda bertema Penguatan Perspektif dan Penyamaan Persepsi tentang Organisasi Wanita Katolik Republik Indonesia. Sejumlah pengurus DPC WKRI dari berbagai kota/kabupaten hadir pada rakor tahunan. Rakor dibuka Uskup Agung Semarang, Mgr. Robertus Rubiyatmoko Pr. (baca juga: PILKADA 2018 : Legislator Minta Bawaslu Tegas Seriusi Politik Uang di Pilgub Jateng)
"Kami perlu menguatkan perspektif dan menyamakan persepsi tentang WKRI dalam rapat koordinasi ini. Selain membahas hal-hal yang bersifat teknis organisasi," kata Nunung melalui siaran pers yang diterima Esposin, Selasa (27/2/2018).