by Ponco Suseno Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Minggu, 18 Februari 2018 - 02:35 WIB
Esposin, KARANGANYAR -- Tim Cyber Patrol Polres Karanganyar menggencarkan patroli di media sosial (medsos) selama 24 jam nonstop tiap hari.
Akun medsos yang dipelototi terutama akun yang menyebarkan kampanye hitam, berita hoax, dan menyinggung suku, agama, ras, antargolongan (SARA).
Polres Karanganyar memanfaatkan ruangan berukuran kurang lebih 2 meter x 6 meter di sebelah kiri pintu masuk mapolres setempat sebagai sistem manajemen informasi layanan elektronik (Smile Police) Polres Karanganyar. Ruangan tersebut digunakan sebagai pusat pemantauan medsos penyebar kampanye hitam, berita hoax, dan menyinggung SARA.
Tim cyber Polres Karanganyar tak akan segan memburu pemilik akun medsos yang menyebarkan kampanye hitam, berita hoax, dan menggulirkan isu SARA. Dalam menjalankan tugasnya, tim cyber Polres Karanganyar berpedoman pada UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca:
"Medsos ada dampak positif dan negatifnya. Dampak positif silakan diambil, dampak negatif tak perlu diambil. Setiap admin [pengelola] perlu menyaring setiap berita atau komentar yang akan diunggah,” kata Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (16/2/2018).AKBP Henik Maryanto mengatakan tim cyber melibatkan seluruh satuan di Polres Karanganyar. Di samping menggencarkan patroli medsos, Polres Karanganyar juga rutin berkoordinasi dengan tim cyber Polda Jateng.
“Kalau memang ada yang melanggar, kami berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Kampanye hitam, hoax, dan menyebar isu SARA di medsos itu termasuk pelanggaran di bidang informasi dan transaksi elektronik,” katanya.
Kasubaghumas Polres Karanganyar, AKP Suryanto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, mengatakan jumlah personel yang disiagakan di ruangan smile police Polres Karanganyar mencapai enam orang. Personel tersebut secara bergantian patroli di medsos selama 24 jam per hari.
“Kami selalu mengimbau ke pemilik akun medsos, seperti Facebook agar menghindari berbagai hal yang memang dilarang UU. Jika menemukan akun yang melakukan kampanye hitam atau menyebar isu SARA, segera laporkan ke Satreskrim Polres Karanganyar untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar, Kustawa, mengimbau seluruh pengguna medsos agar tidak menyebar kampanye hitam dan isu SARA di dunia maya.
“Kami juga tetap memantau medsos, termasuk komentar-komentar di medsos. Kami berharap warga Karanganyar dapat menggunakan medsos dengan bijaksana,” katanya.