by Indah Septiyaning Wardani - Espos.id Solopos - Rabu, 14 Juli 2021 - 17:07 WIB
Esposin, SUKOHARJO — Gerombolan anak punk yang terciduk sedang pesta minuman keras (miras) jenis ciu di Sukoharjo dijatuhi hukuman push up hingga digunduli. Aktivitas mereka berkerumun dan pesta ciu di pinggir jalan raya Solo-Sukoharjo tepatnya di depan Rumah Makan Jinung pada Rabu (14/7/2021) ketahuan oleh petugas Satpol PP.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Sukoharjo Sunarto mengatakan 12 anak punk itu telah dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk didata. Kemudian mereka dibawa ke halaman Setda Sukoharjo untuk dilakukan pembinaan dan hukuman fisik berupa pushup dan skotjam.
"Kita juga mencukur gundul anak yang laki-laki agar penampilan mereka lebih rapi," katanya, Rabu.
Baca juga: Gisel Bikin Video Porno Lebih dari Sekali
Saat diberi hukuman, petugas meminta mereka tidak mengulangi perbuatannya. Mereka dilarang membuat kerumunan apalagi pesta miras. Setelah diberi hukuman dan pembinaan, mereka diminta petugas untuk pulang ke rumah mereka masing-masing.
"Mayoritas bukan warga Sukoharjo. Tapi dari Magelang, Banyumas, Purbalingga, Kebumen," katanya.
Baca juga: Duh! Gerombolan Anak Punk Malah Pesta Ciu di Sukoharjo Saat PPKM Darurat
Dari keterangan mereka, Sunarto mengatakan jika anak punk tersebut berniat pergi ke Yogyakarta dan mampir ke Sukoharjo untuk membeli ciu. Mereka membeli ciu di Bekonang, Kecamatan Mojolaban dengan merogoh kocek Rp150.000 untuk 15 botol.
"Satu setengah botol tadi sudah ditenggak mereka. Masih sisa 13,5 botol dan itu yang kita amankan," katanya.