Langganan

Peserta Uji Kompetensi Calon PPPK Sragen Wajib Tes Antigen dan Vaksin - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 7 Desember 2021 - 12:03 WIB

ESPOS.ID - Ratusan peserta uji kompetensi calon PPPK mengikuti skrining di aula SMKN 2 Sragen, Selasa (7/12/2021). (Istimewa/SMKN 2 Sragen)

Esposin, SRAGEN – Sebanyak 632 orang calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengikuti uji kompetensi pada hari pertama di tiga tempat berbeda di Sragen, Selasa (7/12/2021). Setiap peserta wajib tes swab dan wajib menunjukkan kartu vaksin serta mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebelum memasuki tempat uji kompetensi (TUK).

Guru honorer yang menjadi peserta uji kompetensi calon PPPK pada tahap II sebanyak 2.065 orang. Mereka akan mengikuti uji kompetensi mulai Selasa sampai Jumat (7-10/12/2021). Uji kompetensi itu dilakukan di SMAN 1 Sragen, SMKN 1 Sragen, dan SMKN 2 Sragen.

Advertisement

Baca Juga: Para Kades dan Perdes Sragen Berkumpul Kaji Perbup, Ini Hasilnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen Suwardi bersama Kabid Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Sutrisno meninjau langsung pelaksanaan uji kompetensi pada hari pertama di SMKN 2 Sragen. Dalam tinjauan itu, Suwardi didampingi pengawas ujian dan panitia lokal tetapi tidak dibolehkan memasuki ruang ujian.

Di SMKN 2 Sragen itu ada lima ruang yang digunakan untuk uji kompetensi calon PPPK. “Dalam ujian sesuai aturan. Semua berjalan lancar semua. Protokol kesehatan dipatuhi, bahkan ada pemeriksaan dengan metal detektor. Bahkan sebelum masuk harus tes swab antigen dan harus punya kartu vaksin,” kata Suwardi saat berbincang dengan Esposin, Selasa siang.

Advertisement

Anggota panitia lokal SMKN 2 Sragen, Joko Daryanto, didampingi tenaga teknis, Suharno, menyampaikan sebelum memasuki ruang ujian, setiap peserta dilakukan skrining di aula sekolah. Dalam skrining itu, kata Joko, dilakukan pemeriksaan metal detektor dan tes swab antigen serta pemeriksaan kartu vaksin.

Baca Juga: Genjot Capaian, Sragen Dekatkan Sentra Vaksinasi Covid-19 hingga RT

Kalau tidak ada kartu vaksin, jelas dia, maka tidak boleh masuk. “Protokol kesehatan juga dipenuhi dan wajib, mulai dari cuci tangan, cek suhu tubuh, pakai masker dan seterusnya. Saat memasuki rungan tidak bareng tetapi satu per satu masuknya dengan jaga jarak tertentu,” ujarnya.

Advertisement

Joko menerangkan setiap ruang ada dua orang petugas, yakni satu orang pengawas dan satu orang proktor atau petugas teknis (admin TUK). Dia menjelaskan semua pelaksanaan ujian itu sudah ada aturannya.

“Untuk pelaksanaan ujian di SMKN 2 Sragen hanya sampai Kamis besok. Setiap hari terbagi dua sesi. Setiap sesi ada tiga jam. Sesi pagi dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Untuk sesi siang dimulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB,” katanya.

Baca Juga: Selamatkan Arsip Penanganan Covid-19 Sragen, Inovasi Simpatic Dibuat

Tenaga Teknis TUK SMKN 2 Sragen, Suharno, menyampaikan setiap peserta yang masuk ruang ujian hanya membawa nomor peserta ujian, tidak boleh membawa ponsel, dan peralatan lainnya. Dia menjelaskan semua itu sudah diatur dan sudah diumukan kepada para peserta uji kompetensi calon PPPK.

Advertisement
Muh Khodiq Duhri - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif