Langganan

Perceraian Pasutri Marak di Wonogiri, Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Muhammad Diky Praditia  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 23 Juli 2024 - 16:19 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi judi online. (freepik).

Esposin, WONOGIRI —  Jumlah kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kabupaten Wonogiri sepanjang Januari-23 Juli 2024 mencapai 920 perkara. Artinya sehari ada empat-lima pasangan suami-istri (pasutri) bercerai. Judi online menjadi salah satu faktor penyebab perceraian yang marak terjadi.

Data Pengadilan Agama Wonogiri, dari 920 perkara perceraian itu, sebanyak 717 kasus di antaranya adalah cerai gugat atau pihak istri menggugat cerai suami. Sedangkan 209 kasus sisanya yakni cerai talak atau suami menceraikan istri. Angka ini sudah lebih dari separuh dibandingkan jumlah perceraian pada 2023 yang sebanyak 1.573 perkara.

Advertisement

Juru bicara sekaligus hakim Pengadilan Agama Kabupaten Wonogiri, Hasanudin, mengatakan dalam putusan pengadilan, faktor penyebab perceraian itu disebutkan bermacam-macam. Antara lain salah satu pihak ditinggalkan, perselisihan dan pertengkaran, dan poligami.

Akan tetapi, jika ditelaah lebih dalam, banyak perceraian itu muara masalahnya karena alasan finansial atau ekonomi. Misalnya istri tidak menerima nafkah sebagaimana mestinya. Tidak jarang dalam perkara cerai gugat, istri menyebutkan alasan menggugat cerai suaminya karena sang suami bermain judi online.

Advertisement

Akan tetapi, jika ditelaah lebih dalam, banyak perceraian itu muara masalahnya karena alasan finansial atau ekonomi. Misalnya istri tidak menerima nafkah sebagaimana mestinya. Tidak jarang dalam perkara cerai gugat, istri menyebutkan alasan menggugat cerai suaminya karena sang suami bermain judi online.

Hal ini berdampak pada keuangan rumah tangga. Suami jadi banyak berutang, menggadaikan barang rumah tangga, hingga rumah. Celakanya, suami itu tidak bertanggung jawab, melainkan melimpahkan masalah itu kepada sang istri dan keluarganya.

Hasanudin menyebut dalam sebulan, setidaknya ada tiga-empat perkara cerai gugat yang alasannya karena suami bermain judi online. Hanya, sayangnya dalam persidangan hal itu tidak bisa dibuktikan. Keterangan itu hanya dari salah satu pihak, yakni istri.

Advertisement

Yang jelas, dari judi online itu muncul perselisihan atau pertengkaran terus menerus dalam rumah tangga. Keterangan itu tentu didukung saksi.

“Sehingga banyak yang kami putus cerai itu karena alasan pertengkaran atau perselisihan. Kalau berdasarkan keterangan dalam persidangan, sebenarnya masalah itu awalnya karena faktor ekonomi,” kata Hasanudin saat ditemui Esposin, Selasa (23/7/2024).

Hasanudin menerangkan jika perceraian itu banyak disebabkan alasan ekonomi, berarti ada masalah kesejahteraan sosial. Maka perlu ada intervensi kebijakan dari pemerintah daerah setempat misalnya penyediaan lapangan pekerjaan. Pemerintah pusat juga harus turun tangan untuk memberantas judi online.

Advertisement

Dia menerangkan judi konvensional sejak dulu menjadi salah satu faktor penyebab perceraian. Namun, dengan adanya judi online, hal itu menjadi faktor penyebab yang mulai marak. Bila hal tersebut tak kunjung ditangani, bukan tidak mungkin ke depan banyak perkara-perkara perceraian yang semakin minyak karena judi online.

Ini bisa menjadi masalah sosial yang serius. Hasanudin juga menyampaikan perlu ada keterlibatan perangkat desa dalam ketahanan keluarga. Banyak ditemui rumah tangga yang bercerai karena memang tidak ada mediator atau pihak yang mendamaikan. Tak jarang pula istri atau suami yang merasa sendiri, tidak punya teman cerita.

”Perangkat desa bisa masuk ke sana, bukan bermaksud untuk mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Tetapi dalam rangka menjaga ketahanan keluarga dan kerukunan warga. Ketua RT, RW, atau perangkat desa lain mestinya tahu keadaan warganya,” ujarnya.

Perceraian di Kalangan ASN

Dia menyampaikan Pengadilan Agama Wonogiri dalam menangani perkara perceraian, sudah sesuai prosedur. Sidang perceraian harus berdasarkan fakta. Tidak bisa hakim mengadili perpisahan hanya berdasarkan asumsi-asumsi.
Advertisement

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri, Mursyidi, juga menyampaikan judi online menjadi salah satu penyebab perceraian di Kabupaten Wonogiri.

Menurut dia, Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Wonogiri belum lama ini menangani perceraian salah satu perempuan aparatur sipil negara (ASN). Perempuan itu menggugat cerai suaminya karena bermain judi online.

“Akibat main judi online itu, suaminya itu sampai jual barang-barang, gadaikan rumah. Makanya istrinya yang ASN itu minta cerai,” ujarnya.

Dia menyampaikan BP4 Kabupaten Wonogiri menjadi salah satu wadah mediasi atau konselor perkawinan. Badan ini terbuka untuk umum. Hanya, biasanya yang datang ke BP4 itu kebanyakan ASN. Ini karena salah satu syarat ASN cerai harus dapat surat keterangan dari BP4.

“Yang datang ke sini memang kebanyakan rumah tangganya sudah di ujung tanduk. Ya ada, satu-dua yang setelah ke sini tidak jadi cerai, tetapi kebanyakan bercerai,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengemabangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wonogiri, ASN yang bercerai pada 2023 sebanyak 27 orang. Dari jumlah itu, 21 orang di antarnya adalah ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik)Wonogiri.

Kemudian sepanjang Januari-Juni 2024, ada 18 ASN Pemkab Wonogiri yang bercerai. Sebanyak 17 orang diantanaya ASN di lingkungan Disdik Wonogiri.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif