by Sri Sumi Handayani - Espos.id Solopos - Senin, 22 Maret 2021 - 23:00 WIB
Esposin, KARANGANYAR -- Pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua sebagian penerima vaksin bukan lanjut usia di Karanganyar molor melebihi jeda waktu 14 hari dari pemberian dosis pertama.
Informasi yang diperoleh Esposin, Senin (22/3/2021), ada penerima vaksin yang disuntik dosis pertama pada 16 Maret 2021 dijadwalkan suntik dosis kedua pada 13 April 2021. Itu artinya dosis kedua diberikan 28 hari setelah dosis pertama.
Informasi jadwal penyuntikan disampaikan melalui pesan singkat kepada masing-masing penerima vaksin. Mengenai hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar menjelaskan tidak masalah jika jeda pemberian vaksin dosis pertama dan kedua lebih dari 14 hari.
Baca Juga: 3.000-An Pekerja Transportasi Solo Divaksin Covid-19 Sinovac, Termasuk Driver Ojek
Baca Juga: 3.000-An Pekerja Transportasi Solo Divaksin Covid-19 Sinovac, Termasuk Driver Ojek
Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Karanganyar, Nuk Suwarni, menyampaikan vaksin Covid-19 diberikan kepada penerima dalam dua dosis. Jeda vaksin Covid-19 dosis satu ke dosis dua memang seharusnya 14 hari.
"Tetapi dalam perkembangan bisa sampai 28 hari. Jadi nanti kalau sudah dapat vaksin [dosis pertama], tergantung fasyankes yang akan menyampaikan," tutur Nuk saat dihubungi Esposin, Senin.
Lebih lanjut, Nuk menjelaskan muncul kebijakan baru melalui surat edaran resmi. Kurang lebih, kata Nuk, surat itu menyampaikan jeda vaksin dosis pertama ke dosis kedua 14 hari hingga 28 hari atau kurang dari 28 hari.
"Itu masih relevan. Tapi jangan mundur terlalu lama. Bisa jadi dibarengkan dengan lansia. Tolong diingat vaksin Covid-19 di Indonesia itu multidosis. Satu botol berisi sepuluh dosis. Nakes berhitung. Kalau satu botol dibuka tetapi tidak genap sepuluh dosis itu eman-eman. Masih banyak yang belum disuntik. Pertimbangan teknis juga," jelasnya.
Nuk mengingatkan masyarakat Karanganyar agar tetap berhati-hati meskipun sudah menjadi penerima vaksin Covid-19. Orang tersebut, menurut Nuk, masih memungkinan terpapar Covid-19 bahkan setelah mendapatkan vaksin.
Baca Juga: Hari Ini Siswa 23 SMP Kota Solo Mulai Sekolah Tatap Muka, Begini Tahapannya
"Bisa ketika vaksin dosis pertama kena Covid-19. Atau setelah vaksin kedua kena Covid-19. Karena antibodi terbentuk 14-28 hari setelah vaksin dosis kedua. Kalaupun sudah 28 hari dari vaksin dosis kedua bukan berarti aman," ujarnya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Sukoharjo Kaji Uji Coba Sekolah Tatap Muka SMP
Ia juga mengingatkan tentang 3M dan 3K agar terus dipatuhi selama masa pandemi Covid-19. Nuk memaparkan masih terjadi penambahan puluhan kasus per hari di Karanganyar.
"Yang sembuh juga banyak. Tetapi saya ingatkan prokes digiatkan di mana pun. Tidak perlu mengingatkan orang lain, tapi proteksi diri sendiri. Bila ada kerumunan hindari. Kalau tak bisa menghindari kerumunan, begitu pulang lekas ganti baju, bersihkan badan," ujarnya.