Langganan

Penyelesaian Sengketa Jalur Independen Sukoharjo Dilanjutkan Musyawarah Terbuka - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 30 Agustus 2024 - 17:12 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, SUKOHARJO-Sidang musyawarah tertutup penyelesaian sengketa berakhir tanpa mencapai kesepakatan antara pemohon dan termohon. Penyelesaian sengketa dilanjutkan dengan sidang musyawarah terbuka yang digelar di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo pada Sabtu (31/8/2024).

Bawaslu Sukoharjo menggelar sidang musyawarah tertutup selama dua hari pada 29 Agustus dan 30 Agustus. Sidang musyawarah tertutup diikuti pemohon, yakni bakal pasangan bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) jalur perseorangan Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa dan termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo.

Advertisement

Sedangkan, Bawaslu selaku mediator melakukan mediasi antara pemohon dan termohon. Dalam dua kali sidang musyawarah tertutup, tidak ada kesepakatan antara pemohon dan termohon. “Karena tidak ada kesepatan antara pemohon dan termohon maka mekanisme selanjutnya adalah sidang musyawarag terbuka. Rencananya digelar Sabtu [31/8/2024] sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, Jumat (30/8/2024).

Proses sidang musyawarah terbuka sengketa jalur independen bakal disiarkan langsung di kanal YouTube Bawaslu Sukoharjo. Hal ini bagian dari keterbukaan informasi publik. Masyarakat maupun lembaga/instansi bisa mengakses proses persidangan yang akan menguji bukti dari pemohon maupun termohon.

Bawaslu menunggu hasil sidang musyawarah terbuka untuk menguji bukti dari pemohon maupun termohon. “Tergantung nanti proses pemeriksaan atau pembuktian di sidang musyawarah terbuka seperti apa. Jadi, belum bisa disimpulkan secara jelas,” ujar dia.

Advertisement

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sukoharjo Eko Budiyanto mengatakan proses penyelesaian sengketa dibatasi waktu yakni 12 hari sejak tercatat dalam nomor registrasi. Pimpinan Bawaslu Sukoharjo bakal menjadi majelis pemeriksa dalam sidang musyawarah terbuka.

Menurut Eko, mekanisme penyelesaian sengketa mengacu pada pertunjuk teknis dan prosedur dari Bawaslu RI. “Secara umum, persiapan sidang musywarah terbuka sudah klir mulai dari sumber daya manusia [SDM] dan ruang persidangan. Masyarakat bisa mengakses karena disiarkan langsung di kanal YouTube Bawaslu Sukoharjo,” papar dia.

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif