Langganan

PENIPUAN SOLO : Terlilit Utang, Guru SDN Karanganyar Gelapkan 2 Mobil Rental - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Muhammad Ismail Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 5 Oktober 2016 - 20:09 WIB

ESPOS.ID - Dewi Wulandari, 46, (tengah) ditahan di Mapolsek Laweyan setelah menggelapkan dua unit mobil rental, Selasa (4/10/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Kasus penipuan dengan modus penggelapan mobil rental dilakukan seorang guru SD.

Esposin, LAWEYAN -- Polsek Laweyan menangkap Dewi Wulandari, 46, seorang guru SD warga Dukuh Sanggrahan RT 003 /RW 003, Kelurahan Delingan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Selasa (4/10/2016). Dewi ditangkap terkait dugaan penggelapan dua unit mobil rental.

Advertisement

Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, mengatakan awalnya Dewi menyewa mobil di salah satu rental atau tempat penyewaan mobil di wilayah Kerten, Laweyan. Dewi meminjam mobil untuk dua hari menggunakan jaminan sepeda motor Honda Grand berelat nomor AD 5781 YE serta kartu anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

“Pelaku menyewa mobil pada tanggal 5 Juli 2016. Korban penggelapan adalah Supriyanto, 23, warga Kerten, Laweyan,” ujar Agus kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa.

Dewi tidak segera mengembalikan dua unit mobil rental Toyota Yaris dan Toyota Avanza yang disewanya meski masa sewanya telah habis. Dewi justru menjual dua unit mobil tersebut kepada orang lain senilai Rp15 juta dan Rp 20 juta.

Advertisement

“Kami menerima laporan dari korban dua unit mobil rental telah digelapkan. Polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya,” kata dia.

Ia mengatakan Dewi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Polisi saat ini masih mencari dua unit mobil rental yang telah dijual oleh Dewi.

“Pelaku diketahui sudah beberapa kali menyewa mobil di tempat rental. Penyewaan pertama sampai kedua lancar. Baru pada penyewaan ketiga dia [Dewi] menggelapkan dua unit mobil rental,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu, Dewi Wulandari mengaku nekat menggelapkan dua unit mobil rental lantaran terlilit utang senilai Rp45 juta. Perempuan berstatus guru PNS yang mengajar di SDN Karaganyar itu mengaku menyesali perbuatannya.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif