Langganan

PENGURANGAN KUOTA HAJI : Calhaj Berusia Lebih dari 75 Tahun Diminta Tunda Keberangkatan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Farid Syafrodhi Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 25 Juni 2013 - 10:24 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

SUKOHARJO—Calon haji (calhaj) yang usianya lebih dari 75 tahun diminta untuk menunda keberangkatannya untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Kebijakan itu dibuat untuk menyikapi pemangkasan kuota haji sebanyak 20 persen dari Pemerintah Arab Saudi.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHI) Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Ihsan Muhadi, mengatakan pihaknya telah menerima PMA No 2/2013 dari pusat mengenai pemangkasan kuota haji dari Kemenag Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng.

Advertisement

Surat tersebut berisi tentang beberapa syarat pemangkasan kuota haji. Ia menyebut ada tiga prosedur pemangkasan kuota haji. Prosedur pemangkasan kuota tersebut antara lain mensyaratkan calhaj yang berumur lebih dari 75 tahun diminta untuk menunda keberangkatannya.

Kedua, sambung Ihsan, para calhaj yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan, juga diminta untuk menunda keberangkatan haji. “Kondisi fisik yang tidak memungkinkan itu, misalnya, saat berjalan harus menggunakan bantuan tongkat atau bantuan kursi roda,” ujar Ihsan di kantor Kemenag Sukoharjo, Senin (24/6/2013).

Sedangkan prosedur ketiga yaitu pendaftaran peserta haji yang nomor pendaftarannya belakangan, kemungkinan akan terkena pemangkasan.  Lebih lanjut ia menerangkan, pemangkasan kuota tersebut berasal dari Kemenag pusat dan diteruskan ke Kemenag Jateng. Selanjutnya, imbuhnya, dari Kemenag Jateng mengatur tentang mekanisme pemangakasan kuota tersebut sebanyak 20 persen.

Advertisement

Pihaknya belum bisa memastikan berapa calon jamaah haji yang dipangkas di wilayah Sukoharjo, sebab hingga kini Kemenag Sukoharjo masih akan menyortir calon haji yang umurnya lebih dari 75 tahun. Setelah disortir, data tersebut kemudian diserahkan ke Kemenag Jateng.  Selain itu, imbuh Ihsan, pihaknya juga akan menyerahkan data yang lainnya, termasuk nomor pendaftaran peserta haji.

Advertisement
Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif