Langganan

PENGANGGURAN TINGGI, Pemkab Diminta Dirikan BLK - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Moh Khodiq Duhri Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 8 Agustus 2012 - 23:19 WIB

ESPOS.ID - Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Klaten, Marjuki. (JIBI/SOLOPOS/Dok)

KLATEN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten diminta mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK) guna mengurangi pengangguran di kabupaten setempat.

Advertisement

Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Klaten, Marjuki. Menurut Marjuki banyak aspirasi dari masyarakat yang menuntut adanya BLK di Kabupaten Klaten. Masyarakat, kata Marjuki, umumnya mempertanyakan tidak adanya BLK di Kabupaten Klaten yang padat penduduknya. Padahal, kata Marjuki, tingkat pengangguran di Kabupaten Klaten relatif tinggi. “Daerah Klaten cukup luas dan padat penduduk. Sudah sepantasnya Kabupaten Klaten memiliki BLK,” kata Marjuki dalam sidang paripurna, Rabu (8/8/2012).

Marjuki menjelaskan, pendirian BLK bertujuan mencetak tenaga yang terampil dan memiliki kemandirian usaha kuat. Selain siap disalurkan ke sejumlah perusahaan, tenaga binaan BLK diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan sendiri. “Kalau memiliki kemandirian kuat, nanti akan tumbuh wirausaha-wirausaha baru. Pengangguran otomatis akan berkurang. Kami meminta Bupati melalui instansi terkait mendirikan BLK sesegera mungkin,” ujar Marjuki.

Berdasarkan data yang dihimpun Esposin dari Badan Pusat Statitik (BPS) Klaten, jumlah penganguran di Klaten tahun lalu mencapai 25.877 jiwa. BPS juga mencatat jumlah pekerja usia produktif yakni di atas 18 tahun di Kabupaten Klaten mencapai 548.672 jiwa. Jumlah tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Klaten mencapai 4,50 jiwa yang menandakan bahwa dari 100 orang angkatan kerja, terdapat 4-5 orang usia 18 tahun ke atas yang menganggur.

Advertisement

Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten berupaya mengurangi angka pengangguran dengan berbagai cara. Beberapa cara di antaranya adalah pengiriman tenaga kerja ke luar daerah baik ke luar Jawa maupun ke luar negeri. Pemkab Klaten sudah menghentikan pengiriman tenaga informal seperti pembantu rumah tangga karena banyak kasus penganiayaan kepada tenaga kerja Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif