by Rudi Hartono Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Senin, 2 Oktober 2017 - 17:35 WIB
Esposin, WONOGIRI -- Aparat Polres Wonogiri menangkap Yakub Nursaha, 27, pemuda asal Dusun Talunombo, Wonoharjo, Kecamatan Wonogiri, karena mencuri di toko material bangunan milik Siman, 75. Yakub membobol toko yang berada tak jauh dari rumahnya itu pada 15 September lalu.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP M. Kariri, kepada wartawan, Senin (2/10/2017), menyampaikan petugas menangkap Yakub, belum lama ini. Berdasar alat bukti, pemuda itu diduga kuat mencuri uang senilai Rp3,3 juta di toko material milik Siman. Saat diinterogasi Yakub mengakui perbuatannya.
Mantan Kasatreskrim Polres Boyolali itu menceritakan Siman menyadari tokonya dibobol pencuri setelah pulang dari masjid pukul 04.30 WIB. Saat itu kondisi meja kasir berantakan.
Saat laci meja dicek uang jutaan rupiah yang disimpan di dalamnya raib. Selanjutnya dia melapor ke Polsek Kota Wonogiri. Setelah menyelidiki polisi mendapatkan bukti keterlibatan Yakub kemudian menangkapnya.