Langganan

PENCABULAN KARANGANYAR : Warga Gondangrejo Sadar Saat Perkosa Anak Tiri Berkali-Kali - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sri Sumi Handayani Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Senin, 21 November 2016 - 07:00 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pemerkosaan (JIBI/Dok)

Pencabulan Karanganyar dilakukan warga Gondangrejo terhadap anak tirinya.

Esposin, KARANGANYAR -- Warga Gondangrejo, P, 33, dilaporkan ke Polres Karanganyar karena memperkosa anak tirinya, W yang masih berusia 14 tahun.

Advertisement

P mengaku aksi bejat yang dilakukan di rumahnya itu sudah dilakukan berkali-kali. Pria yang sehari-hari bekerja di bengkel elektronik ini mengaku memperkosa anak tirinya dalam keadaan sadar.

P mengaku W adalah anak semata wayang dari istrinya. Dia belum memiliki anak dengan ibu W. Namun, Pmengaku lupa saat ditanya kapan menikah dengan istrinya.

Advertisement

P mengaku W adalah anak semata wayang dari istrinya. Dia belum memiliki anak dengan ibu W. Namun, Pmengaku lupa saat ditanya kapan menikah dengan istrinya.

"Sudah lama menikah, tetapi lupa. Saya enggak bisa membaca. Saya menikah saat anak [W] masih SD. Istri saya enggak tahu perbuatan saya. Saya enggak pernah mabuk saat itu [melakukan tindakan asusila]," tutur dia saat ditanya Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri, Kamis (17/11/2016) di Mapolres Karanganyar.

Aksi bejat P itu dilakukan memanfaatkan suasana rumah sepi, yaitu saat istrinya belum pulang kerja. Istrinya bekerja sebagai buruh di pabrik roti. P melakukan perbuatan bejat itu setelah anaknya pulang sekolah.

Advertisement

Perbuatan bejat P terbayar setelah kerabat korban melaporkan kejadian itu ke Polres pada Selasa (15/11/2016). Pada hari itu juga, anggota Satuan Reskrim Polres Karanganyar menangkap P di rumahnya.

Informasi yang dihimpun Esposin, P tega melakukan tindakan bejat itu kali pertama pada Selasa (18/10/2016).

Saat itu, W pulang sekolah dan P sedang di rumah. P mengajak W melakukan hubungan layaknya suami istri secara verbal. Kemudian, tersangka menarik tangan korban dan mengajak ke kamar. Korban sempat menolak dengan tidur tengkurap, tetapi tersangka memaksa.

Advertisement

Tersangka kembali memaksa W meladeni nafsu bejat pada Jumat (11/11). Saat itu korban pulang sekolah. Tersangka mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami dan istri secara verbal. Lagi-lagi, korban menolak. Kali ini, W mengaku sedang haid. Tetapi, tersangka memaksa.

“Tersangka dan korban tinggal serumah. Tersangka mengancam akan memotong leher korban apabila tidak menurut. Korban masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar. Korban bercerita kepada neneknya. Kemudian neneknya melapor ke Polres pada Selasa [15/11],” kata Ade saat ditemui wartawan pada Kamis (17/11).

 

Advertisement

 
Advertisement
Rini Yustiningsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif