by Irawan Sapto Adhi Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Senin, 27 Juli 2015 - 16:55 WIB
Esposin, SOLO - Pengawasan terhadap izin pemasangan reklame, khususnya berupa spanduk di Kota Solo dinilai masih sangat minim.
Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Solo yang bertugas di simpang empat Luwes, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sumardi, menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkesan membebaskan pemasangan spanduk di berbagai ruang publik.
"Perlu dilakukan pengawasan di lapangan. Saya mengira banyak spanduk yang tidak mengantongi izin. Keberadaan spanduk yang dipasang secara bebas atau tanpa tertata tersebut akan membuat situasi kota terasa semakin semrawut," kata Sumardi saat berbincang dengan