by Arif Setiadi Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Jumat, 18 Januari 2013 - 16:05 WIB
SOLO--Pemerintah Kota Solo menutup Zensho Family Karaoke yang berlokasi di Kawasan Sriwedari Solo. Penutupan dilakukan karena masa berlaku izin operasional tempat karaoke itu telah berakhir beberapa hari lalu.
Hal tersebut disampaikan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, ketika ditemui Esposin, di Kantor Kelurahan Laweyan, Jumat (18/1/2013) siang. Menurut Rudy izin operasional dari tempat karaoke itu telah berakhir, sehingga jika pemilik tempat tersebut tidak memperpanjang izin tersebut Pemkot Solo secara tegas akan menutup tempat itu.
Selain itu jika terbukti tempat karaoke itu mempertontonkan hal-hal yang tidak senonoh seperti yang dituduhkan oleh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) beberapa waktu lalu, maka izin operasional tempat itu tidak akan diperpanjang.
"Kami akan cek kebenaran laporan dari LUIS, jika terbukti menyalahi izin dari yang diajukan, kita berhak untuk menutup dan menolak perpanjangan izinnya," ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Sutardjo, membenarkan habisnya masa berlaku izin tempat karaoke itu. Menurutnya saat ini pihak Satpol PP telah meminta untuk menghentikan operasional tempat karaoke itu sampai proses izinnya selesai.
Sutardjo menambahkan yang berhak mengeluarkan perizinan itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo. Jika dinilai tempat itu tidak layak diberi izin maka pastinya Disbudpar tidak akan mengeluarkan izin tersebut. Dirinya juga enggan menanggapi tuduhan dari LUIS beberapa waktu lalu karena menurutnya yang berhak menyelidiki tuduhan itu adalah kepolisian bukan Satpol PP.