Langganan

Pemkot Solo Minta Pemilik Lahan yang Longsor di Mojosongo Bertanggung Jawab - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Wahyu Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 5 Juli 2024 - 13:06 WIB

ESPOS.ID - Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (tengah), Lurah Mojosongo Winarto (kanan), dan Ketua FPDIP DPRD Solo YF Sukasno meninjau lokasi longsor di RT 003 RW 006 Debegan Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (5/6/2024) pagi. (Istimewa/Dokumentasi Pemkot Solo)

Esposin, SOLO– Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meminta pemilik lahan yang longsor di RT 003 RW 006 Debegan Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Kamis (4/7/2024), untuk bertanggung jawab kepada keluarga korban meninggal dunia.

Lurah Mojosongo Winarto mengatakan sudah melaporkan kejadian bencana longsor kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maupun Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa. Teguh sudah meninjau lokasi kejadian Jumat pagi.

Advertisement

Winarto menjelaskan salah satu warga, Wagiyo, 74 menjadi korban longsor. Anaknya Heri Supriyono, 40 yang hendak menolong ikut menjadi korban longsor. Heri sempat berhasil ditolong di lokasi kejadian lalu dilarikan ke rumah sakit lalu meninggal dunia.

Sedangkan Wagiyo berhasil ditemukan dengan kondisi meninggal dunia. Pencarian Wagiyo menggunakan dua ekskavator. Kedua jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Untoroloyo pukul 13.00 WIB.

“Ini tadi Pak Wakil menekankan karena anaknya [Heri] masih kecil SMP kelas VIII, yang kecil berusia 8 tahun, supaya dibiayai minimal sampai SMA. Saya sampaikan saja, sepertinya pemilik bangunan tidak keberatan,” jelas dia, Jumat (5/7/2024).

Advertisement

Winarto mengatakan sudah menemui pemilik bangunan yang merupakan pengusaha percetakan di Solo, Haryadi, Kamis malam. Winarto bertemu dengan keempat anak pengusaha tersebut.

“Kami talang atur dari warga, kami mohon turut bertanggung jawab. Mereka bilang ‘maturnuwun sudah dimediasi, saya sendiri jadi enteng pikirane nanti saya tanggung jawab untuk membantu pihak korban,” ungkap dia.

Selain itu, kata dia, Winarto, meminta bantuan kepada Pemkot Solo supaya menanggung biaya pemulasaran jenazah dan pemakaman. Lurah Mojosongo meminta keluarga maupun kerabat untuk menyimpan setiap bukti transaksi pemulasaran jenazah dan pemakaman.

Advertisement

Sementara itu, lanjut dia, Wakil Wali Kota Solo meminta Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota melakukan kajian tembok yang longsor di Mojosongo. Ada tindak lanjut dari Pemkot Solo.

“Itu pembangunannya dilakukan bertahap, usianya sekitar 25 tahun. Bagian yang bawah kayak batu kali setelah itu berkembang, atasnya dicor, pakai tembok, lalu diuruk tanah sampai 10 meter. Sekarang fondasi bawah diduga dimakan usia dan retak, itu tadi Pak Wakil meminta DPUPR mengukur kekuatan tembok,” papar dia.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif