by Muhammad Diky Praditia - Espos.id Solopos - Jumat, 20 Mei 2022 - 09:38 WIB
Esposin, WONOGIRI -- Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Wonogiri berniat menghentikan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT).
Selanjutnya, Pemkab ingin menambah jam pelajaran di sekolah seperti saat sebelum pandemi Covid-19. Selain itu, durasi jam pelajaran pun akan ditingkatkan dari 40 menit menjadi 45 menit.
Saat ini, siswa hanya menerima empat jam pelajaran dalam sehari dengan durasi satu jam pelajaran 40 menit. Sayangnya, Pemkab Wonogiri belum dapat memastikan kapan kebijakan itu dapat dimulai.
Pada satu kesempatan, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan Pemkab Wonogiri ingin menyudahi PTMT. Bupati beralasan siswa mengalami learning loss atau penurunan pengetahuan dan keterampilan secara akademis selama dua tahun pandemi Covid-19.
Pada satu kesempatan, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan Pemkab Wonogiri ingin menyudahi PTMT. Bupati beralasan siswa mengalami learning loss atau penurunan pengetahuan dan keterampilan secara akademis selama dua tahun pandemi Covid-19.
Namun, kebijakan itu terbentur regulasi pemerintah pusat maupun provinsi.
Baca Juga : Ingat! Pemkab Wonogiri Masih Wajibkan Warganya Pakai Masker Lo
Pihaknya juga terus memantau perkembangan pengetahuan dan kebaruan perihal wabah Covid-19. Termasuk, salah satunya mendengar dan mengikuti saran dari para epidemiolog.
“Jadi [untuk] masalah pendidikan, kami sudah melakukan fungsi-fungsi koordinasi. Hasil koordinasi akan menjadi acuan untuk mengambil kebijakan. Tetapi sejauh ini belum ada perubahan,” tutur pria 38 tahun itu.
Baca Juga : SKB 4 Menteri Keluar, Orangtua Bisa Memilih Anak Sekolah PTM atau PJJ
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Yuli Bangun Nursanti, menuturkan durasi PTM 100 persen di Wonogiri masih empat jam pelajaran.
Pihaknya belum menetapkan durasi penuh PTM seperti sebelum pandemi Covid-19. Selain itu, sekolah belum diizinkan untuk membuka kantin di sekolah.
Menurutnya, satuan pendidikan di Wonogiri masih menerapkan sistem pembelajaran di sekolah sesuai Surat Edaran (SE) Diskdikbud No.420/2022.
Siswa masih menerima empat jam pelajaran dalam sehari dan masuk enam kali dalam sepekan. PTM dilaksanakan 100 persen dengan kuota siswa sesuai kapasitas kelas. Kemudian, PTM harus berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Baca Juga : Ekstrakurikuler dan Kantin Sekolah Kini Boleh Buka, Ini Syaratnya
“Kantin di sekolah belum diizinkan buka. Kebijakan itu belum berubah. Disdikbud belum berencana mengubah. Kebijakan yang dibuat tetap berdasarkan Instruksi Bupati [Inbup] Wonogiri. Jadi kami menunggu Inbup,” kata Bangun saat dihubungi Esposin melalui telepon WhatsApp, Senin (16/5/2022) sore.