Langganan

Pemkab Karanganyar Siapkan 2.000 Kuota Vaksin Moderna untuk Peserta Seleksi CASN, Begini Cara Daftarnya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sri Sumi Handayani  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 31 Agustus 2021 - 18:50 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi divaksin Covid-19. (Freepik)

Esposin, KARANGANYAR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memfasilitasi vaksinasi Covid-19 calon aparatur sipil negara (CASN) dengan kuota 2.000 orang.

Kepala Dinas Kesehata (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, Purwati, menyampaikan hal itu saat berbincang dengan wartawan di kompleks Kantor Bupati Karanganyar, Selasa (31/8/2021).

Advertisement

Seperti diketahui, pemerintah pusat mensyaratkan peserta seleksi CASN wajib menyertakan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis satu saat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

Baca Juga: Sekolah di Karanganyar Boleh Ajukan Izin Simulasi PTM

“Kan syarat seleksi CASN [menyertakan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis satu]. Untuk Karanganyar kami fasilitasi. Insya Allah pekan ini akan dilaksanakan,” kata Purwati.

Advertisement

Pemkab Karanganyar mensyaratkan sejumlah hal untuk mendapatkan vaksin Covid-19 itu. Syarat tersebut yakni calon peserta vaksin menunjukkan kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) domisili Karanganyar dan memiliki kartu tes SKD.

Pendaftaran secara online dimulai Selasa (31/8/2021) pukul 14.00 WIB. Pendaftaran melalui laman http://karanganyarsehat.id/. “Kami siapkan kuota 2.000. Jenis vaksinnya Moderna. Khusus untuk warga Karanganyar ya. Pelaksanaan vaksinasi pada Kamis [2/9/2021], Jumat [3/9/2021], dan Sabtu [4/9/2021]. Nanti pengumuman peserta melalui website Dinas Kesehatan Karanganyar,” ujarnya.

Baca Juga: Denda Pelanggar Prokes di Karanganyar Masih Jalan Gaes

Panduan Mendaftar

Vaksinasi akan dilaksanakan di empat lokasi, yakni RS PKU Muhammadiyah Karanganyar, RS Indosehat Karanganyar, RS Dian Pertiwi Karanganyar, dan Klinik Familia Tasikmadu.
Advertisement

Berikut panduan mendaftar melalui http://karanganyarsehat.id/. Pilih menu vaksinasi Covid-19 kemudian login apabila sudah memiliki akun. Apabila belum memiliki akun dipersilakan mendaftar dengan menekan pilihan Register. Lalu mengisi kolom tersebut dan terakhir klik daftar.

Anda kan kembali ke menu awal. Silakan pilih menu vaksinasi Covid-19. Kemudian klik daftar vaksinasi. Anda silakan mengisi identitas dan diakhiri dengan menekan tombol daftar.

Baca Juga: Biayanya Mahal, Bupati Karanganyar Usul Syarat PCR untuk Tes CPNS Dihapus

Kemudian akan muncul jadwal vaksinasi. Anda dipersilakan memilih sesuai keinginan. Anda dapat melihat bukti pendaftaran dengan melihat bagian Detail.

“Untuk peserta seleksi PPPK itu kan rata-rata sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Paling beberapa orang belum. Ya silakan mendaftar. Soal penyintas yang belum tiga bulan sehingga belum bisa mendapatkan vaksin tidak bisa dipaksakan.”

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif