Langganan

Pembuang Limbah Berbahaya di Sungai Brajan Boyolali Ditangkap, Ini Kronologinya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Nimatul Faizah  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 12 Desember 2023 - 17:38 WIB

ESPOS.ID - Limbah sludge hitam diduga kategori berbahaya dan beracun serta mengandung logam berat tercecer di pinggiran sungai wilayah Brajan, Mojosongo, Boyolali, Selasa (12/12/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Esposin, BOYOLALI -- Oknum pembuang limbah cair berbahaya dan beracun di sungai wilayah Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, berhasil ditangkap oleh warga kemudian diserahkan ke polisi. Video penangkapan oknum itu sebelumnya viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Esposin, penangkapan oknum pembuang limbah itu berawal dari kecurigaan warga melihat ada tetesan limbah di jalan.

Advertisement

Kepala Desa (Kades) Brajan, Siswanto, menceritakan pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, ada seorang warga yang datang ke kantor desa melaporkan ada orang yang membuang limbah industri ke sungai wilayah Brajan.

“Mereka tahu karena saat di jalan, mobil yang mengangkut limbah itu mengeluarkan tetesan limbah yang terlihat di sepanjang jalan. Kebetulan warna limbahnya hitam pekat,” kata Siswanto saat dihubungi Esposin, Selasa sore.

Advertisement

“Mereka tahu karena saat di jalan, mobil yang mengangkut limbah itu mengeluarkan tetesan limbah yang terlihat di sepanjang jalan. Kebetulan warna limbahnya hitam pekat,” kata Siswanto saat dihubungi Esposin, Selasa sore.

Warga itu kemudian mengikuti arah tetesan limbah tersebut. Ternyata sebelumnya oknum pembuang limbah di sungai wilayah Brajan, Mojosongo, Boyolali, itu sudah membongkar tiga drum di underpass Klepu, Brajan.

Petani sekitar sempat memberi tahu orang tersebut untuk tidak membuang limbah di lokasi itu. Akhirnya, oknum yang membuang limbah tersebut bersembunyi dan berpindah lokasi akan tetapi masih di sekitaran sungai.

Irigasi Sawah Petani

Saat itu, banyak warga yang datang dan mengamankan oknum yang membuat limbah secara sembarangan tersebut di sungai wilayah Brajan. Ia menduga kejadian tersebut tidak dilakukan pada Selasa ini saja, akan tetapi sudah berkali-kali.
Advertisement

Ia menyampaikan sungai di Brajan, Mojosongo, Boyolali, yang jadi lokasi pembuangan limbah berbahaya oleh oknum tidak bertanggungjawab tersebut selama ini biasa dipakai para petani untuk irigasi sawah.

“Selama dua tahun ini kami dirugikan, banyak petani mengeluh tanahnya jadi keras. Semua tanaman mati, dan akhirnya masalah tidak selesai. Ini kami tidak ingin kecolongan dan tertipu dua kali, walau ini jumlahnya tidak banyak, tapi efeknya luar biasa,” jelas Siswanto.

Ia menjelaskan aliran sungai di Brajan mengalir ke Kali Pepe dan bermuara di Waduk Cengklik. Siswanto juga mengatakan irigasi di sisi lokasi pembuangan juga sudah berwarna hitam dan membuat habitat di sana mati.

Advertisement

“Selama ini petani yang sudah berat hidupnya dirugikan dengan pembuangan limbah B3 di sungai. Nuwun sewu, tidak ada kata maaf untuk ini. Ini sepertinya limbah industri tekstil karena baunya menyengat,” kata dia.

Sementara itu, Camat Mojosongo, Boyolali, Jarot Purnama, menyampaikan pembuangan limbah oleh oknum tak bertanggung jawab itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di aliran Sungai Kali Pepe, Dukuh Klepu, Desa Brajan.

Video Viral

“Betul, tadi di sana ada orang yang membuang limbah cair yang berbau menyengat. Oleh warga disuruh berhenti dan dilaporkan ke polisi,” kata dia.

Ia menjelaskan barang bukti berupa kendaraan mobil pikap dan tujuh drum turut disita polisi. Jarot mengatakan tiga dari tujuh drum itu sudah kosong, diduga limbahnya sudah dibuang ke sungai. “Pelaku dan barang bukti saat ini ditangani polisi dan dibawa ke Polres Boyolali,” kata dia.

Advertisement

Sebelumnya, video warga menangkap basah seorang laki-laki yang diduga membuang limbah cair berwarna hitam pekat di sungai wilayah Desa Brajan, Mojosongo, Boyolali, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah pada Selasa (12/12/2023) siang di grup Facebook Boyolali Kota (Boykot) oleh akun Mas Jack Juventini.

Iki ora ana perdamaian [Ini tidak ada perdamaian]. Membuang limbah berbahaya kok di aliran sungai. Kene didenda [Kami didenda buang sampah di sungai], malah kamu buang limbah berbahaya. Pabriknya mana? Backingnya siapa?” kata suara pria dalam video seperti yang dikutip Esposin, Selasa.

KBO Reskrim Polres Boyolali, Iptu Rahmad Budi Lestari, saat dihubungi Esposin membenarkan kejadian tersebut.

“Hari ini kami mendapatkan informasi dari warga Brajan, ada yang membuang limbah cair. Terkait itu, kami Polres Boyolali bersama Polsek Mojosongo menindaklanjuti dengan mengamankan orang yang diduga membuang limbah itu, termasuk barang bukti yang digunakan, sarana maupun limbah yang dibuang,” jelas Rahmad.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif