Esposin, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) mengumpulkan seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sukoharjo, Senin (25/8/2014).
“Rakor ini untuk menyikapi kebijakan pemerintah tentang pembatasan BBM bersubsidi dari pemerintah. Harapannya kelangkaan BBM di Sukoharjo bisa diminimalisasi,” ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, ketika memberi keterangan pers seusai rakor di Mapolres Sukoharjo.
Kapolres mengimbau agar SPBU selektif dalam melayani konsumen sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian tidak ada pelanggaran di lapangan sehingga situasi bisa kondusif.
Sementara itu Ketua Hiswana Migas, Suwardi menambahkan pengurangan kuota bahan bakar minyak [BBM] subsidi dari pemerintah pusat yang semula 48 juta kiloliter dikurangi 2 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter rawan menimbulkan gejolak di lapangan.
Menurut dia, warga yang biasa membeli dengan jeriken namun tak punya surat izin agar tak dilayani. “Begitu pula dengan mobil yang berpelat nomor hitam jika membeli full tank sebanyak 60 liter jangan dituruti, kasih 50 persen saja.,” ujar dia.
Dia menjelaskan pengurangan kuota menyebabkan pengiriman barang dari Pertamina ke masing-masing SPBU di seluruh Indonesia, termasuk di Soloraya dan Sukoharjo terkena dampak. SPBU akan menerima pengurangan pengiriman semua jenis BBM seperti premium, solar maupun pertamax.