by Chelin Indra Sushmita Newswire - Espos.id Solopos - Kamis, 21 April 2022 - 15:21 WIB
Esposin, WONOGIRI — Polda Jawa Tengah menyebut polisi Wonogiri yang ditembak tim Resmob Polresta Solo merupakan pelaku tindak pidana pemerasan. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (21/4/2022).
“Jadi saat itu akan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan para rekannya,” kata Iqbal sebagaimana dilansir Antara.
“Bermodal foto tersebut, komplotan pelaku lantas memeras korban dengan meminta sejumlah uang. Jika korban tidak menuruti keinginan pelaku, maka dia akan dilaporkan ke polisi,” terang Kapolresta Solo dalam siaran pers yang diterima Esposin melalui Whatsapp, Rabu sore.
Baca juga: Polisi Wonogiri yang Ditembak di Sukoharjo Tugas di Polsek Slogohimo?
Baca juga: Polisi Wonogiri yang Ditembak di Sukoharjo Tugas di Polsek Slogohimo?
Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui polisi Wonogiri dan komplotannya itu telah melakukan aksi dengan modus serupa beberapa kali di tempat berbeda.
“Tersangka sudah melakukan perbuatan dengan modus serupa beberapa kali di Boyolali, Karanganyar, Klaten, dan Solo,” tandasnya.
Kala itu, PPS beraksi bersama empat rekannya yang merupakan warga sipil yakni SNY, 22, warga Kabupaten Semarang, ES, 36, warga Kabupaten Pati, serta RB, 43, dan TW, 39, warga Kota Solo.
Komplotan ini diduga memeras korban WP, warga Laweyan, Kota Solo, agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel.
Baca juga: Ini Kebiasaan Sehari-Hari Polisi Wonogiri sebelum Ditembak Resmob Solo
Upaya penangkapan terhadap komplotan itu, menurut Iqbal, sudah dilakukan sesuai prosedur. “Anggota Resmob Polresta Surakarta sudah dua kali memberi tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan,” katanya.
Bahkan, kata dia, para pelaku yang menggunakan sebuah mobil nekat menabrak mobil petugas yang akan melakukan penangkapan. “Petugas kemudian melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke mobil,” katanya.
Tembakan tersebut, kata dia, diketahui melukai Bripda PPS yang kabur bersama komplotannya itu. Bripda PPS kemudian dibawa ke RS Al Hidayah Boyolali untuk mendapat pengobatan.
Baca juga: Sosok Polisi Wonogiri Ditembak Polisi Solo di Sukoharjo: Muda & Jomblo
“Pihak rumah sakit ternyata melaporkan tentang adanya korban penembakan itu ke Polres Boyolali yang akhirnya terungkap yang bersangkutan merupakan anggota Polri,” katanya.
Iqbal mengatakan seluruh anggota komplotan pelaku pemerasan itu saat ini telah tertangkap. Para pelaku pun dijerat dengan Pasal 368 tentang Pemerasan atau Pasal 369 tentang Pengancaman, dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.