Kepala DPP, Subagiyo, menjelaskan konsultasi dengan BP3 akan dilakukan karena Pasar Cinderamata berada di kawasan cagar budaya. Sedangkan konsultasi dengan BPKP akan ditekankan pada pasar sebagai aset, manajemen keuangan dan pengelolaannya. Kendati terkesan lambat, namun menurut Subagiyo pihaknya tetap menjadikan kajian Pasar Cinderamata sebagai agenda kerja.
Salah satu langkah yang akan dilakukan DPP yakni studi banding pengelolaan Pasar Beringharjo Jogjakarta. Pasar itu dipilih sebagai contoh lantaran memiliki kesamaan status dengan Pasar Cinderamata Solo. Hanya saja Subagiyo belum dapat memastikan kapan pihaknya bertolak ke Jogjakarta. “Kami akan cari formula dulu dengan studi banding ke Pasar Beringharjo,” imbuhnya.
Pada bagian lain Pengageng Museum dan Pariwisata Keraton Kasunanan Surakarta, GPH Puger mengklaim Pemkot Solo setuju untuk mengelola bersama Pasar Cinderamata. Hanya saja untuk teknis kerja sama pengelolaannya yang sedang dikaji. Puger menegaskan yang terpenting dalam proses kerja sama dengan Pemkot Solo yakni falsafah sega golong. Makna sega golong menurut Puger yaitu guyub rukun kendati berbeda-beda. “Keraton sudah terbuka sejak dulu, sejak masuk, bergabung dengan NKRI,” tegas dia.