Langganan

Parkir Mobil hingga Rp20.000, Pengunjung Sekaten Solo Ngadu ke Gibran - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Wahyu Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 20 September 2022 - 15:40 WIB

ESPOS.ID - Pengunjung berdatangan ke Alun-alun Utara Keraton Solo untuk menonton Pasar Malam Sekaten 2022 pada hari pertama dibuka, Jumat (16/9/2022). (Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Esposin, SOLO -- Sejumlah warga menyampaikan aduan mengenai tarif parkir mobil yang mencapai Rp20.000 di Pasar Malam Sekaten Keraton Solo melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). ULAS merupakan aplikasi layanan aduan milik Pemkot Solo.

Berdasarkan penelusuran Esposin, Selasa (20/9/2022) pagi, sejumlah aduan itu disampaikan warga kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ada delapan aduan mengenai Sekaten sejak Jumat (26/8/2022).

Advertisement

Salah satu warga yang membuat aduan, Sigid, menjelaskan parkir Sekaten tepatnya di daerah Baluwarti mahal. Tarif mobilnya Rp20.000. Dia meminta pemerintah mengondisikan parkir jalanan.

“Mobil Rp.20.000 oke lah baru ada acara... tapi konyol cuma buat acara Sekaten kok 20.000 ..... pariwisata lain yang udah pasti destinasi menarik paling 10.000 tolong pihak terkait mengkondisikan parkir2 jalanan,” tulisnya.

Anggi Joananto juga menyampaikan aduan mengenai tarif parkir Pasar Malam Sekaten kepada Wali Kota Solo. Tarif parkir mobil di Sekaten Rp15.000 dan tarif untuk bakul dipatok Rp20.000.

Advertisement

Baca Juga: Tak Hanya Parkir, Tiket Panggung Hiburan Sekaten Solo juga Dikeluhkan Mahal

“Lapor mas wali Tarif parkir mobil disekaten 15rb dan kalo bakul dipatok tarif 20rb. Apa tidak kemahalan? Mohon ditinjau ulang mas wali , ini acara sekelas pasar rakyat mas,” tulisnya, Rabu (17/9/2022).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo sudah memberikan dua respons pada laporan Anggi, masing-masing Senin pagi yang menjelaskan segera menindaklajuti aduan termasuk. Lalu pada Senin siang Dishub menjelaskan bahwa area parkir kendaraan di Alun-alun Utara dan Selatan itu kewenangan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Advertisement

“Parkiran alun alun bukan merupakan retribusi parkir, karena lahan tersebut milik keraton Surakarta,” tulis Dishub. Sementara itu, Dishub melalui fitur Story akun Instagramnya @dishubsurakarta menjelaskan petugas Dishub Solo telah mengecek kantong parkir di lokasi sekitar Pasar Malam Sekaten sebagai upaya tindak lanjut mengenai aduan parkir.

Baca Juga: Tarif Parkir Motor Pasar Malam Sekaten Solo sampai Rp5.000, Pengunjung Sambat

Dishub  meminta warga yang membuat laporan masalah parkir agar menyampaikan aduan dengan informasi jelas, yakni menyertakan foto jukir, informasi lokasi lengkap, dan hari serta jam kejadian. Hal ini supaya tim Dishub Solo bisa bergerak cepat, tepat, efektif, dan efisien.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif