by Aris Munandar - Espos.id Solopos - Sabtu, 24 Oktober 2020 - 12:31 WIB
Esposin,WONOGIRI -- Pemerintah Kabupaten Wonogiri berharap tidak ada kecemburuan di masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial atau bansos sebagai jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19.
Selain jenis dan besaran bantuan yang diterima berbeda, jumlah penyaluran bansos juga berbeda-beda. Ada jenis bantuan yang disalurkan tiga tahap, enam tahap hinga sembilan tahap.
Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial berupa uang tunai yang disalurkan dalam sembilan tahap. Tahap satu hingga tiga sebesar Rp600.000, tahap empat hingga sembilan sebesar Rp300.000. Begitu juga dengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), besaran dan tahapan sama seperti BST.
Mendiang Didi Kempot Masuk Nominasi AMI Awards 2020
Mendiang Didi Kempot Masuk Nominasi AMI Awards 2020
Bantuan dari Provinsi Jawa Tengah berupa sembako senilai Rp200.000. Bantuan disalurkan dalam enam tahap. Sedangkan bantuan dari Pemkab Wonogiri berupa sembako senilai Rp200.000. Bantuan disalurkan selama tiga tahap.
Di Wonogiri, penyaluran BST sudah memasuki tahapan ke tujuh. Bansos provinsi sudah terlaksana empat tahap, masih sisa dua tahap. Sedangkan bansos kabupaten telah terlaksana dua tahap, sisa satu tahap lagi.
Buruh Ngotot Mendesak UMK Karanganyar Naik pada 2021
Menurut Kurnia, peruntukan jenis bantuan sudah dipetakan atau disesuaikan sejak awal. Untuk BST dan BLT diperuntukkan untuk warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.
Sedangkan bantuan kabupaten, diperuntukkan bagi warga yang sebelumnya mampu, namun saat pandemi mereka terdampak.
"Jadi setiap bansos yang disalurkan itu didasarkan pada strata ekonomi keluarga penerima manfaat. Jadi kami harap tidak ada kecemburuan terkait bansos di masa pandemi ini. Mereka yang kurang mampu dan terdampak layak mendapatkan BST atau BLT DD, dengan jumlah bantuan yang lebih banyak dan lebih panjang tahapannya," kata dia saat ditemui di ruang kerjanya.
Objek Wisata di Tawangmangu & Ngargoyoso Dipantau Ketat Saat Libur Panjang
Kurnia mengatakan semua jenis bansos itu wajib tersalurkan pada sebelum 2021, tidak boleh melebihi Desember 2020.
Namun dalam penyaluran itu bersifat fleksibel, tidak diharuskan setiap tahap hanya bisa disalurkan dalam waktu satu bulan. Penyaluran BST tahap keempat dan kelima disalurkan dalam satu waktu.
"Selain berharap tidak ada kecemburuan, kami juga berharap bantuan itu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin," kata Kurnia.