by Tri Rahayu Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Selasa, 1 Mei 2012 - 21:50 WIB
Kepala Kesatuan Pengamanan LP (KPLP) Sragen, Yusuf Gunawan, saat dihubungi Esposin, Selasa (1/5/2012), menerangkan dalam satu tahun terakhir KPLP berhasil membongkar dua kasus peredaran Narkoba yang dilakukan narapidana (Napi) atau tahanan. Menurut dia, kasus yang pertama ditemukan Narkoba jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu dan yang terakhir ditemukan barang sejenis putau oleh tahanan akhir pekan lalu.
“Mulai Kamis besok, kami akan mengevaluasi sistem keamanan dan pengawasan di LP. Selama ini kelemahannya terletak pada pengawasan petugas LP sendiri, karena jumlah petugas LP terbatas sementara penghuni LP mencapai 450 orang. Dari dua kasus itu, modus operandi yang digunakan mereka sama, yakni dengan memanfaatkan waktu-waktu besuk,” ungkap Gunawan sapaan akrabnya.
Menurut dia, biasanya pelaku memanfaatkan perempuan dalam peredaran Narkoba ini. Bahkan ada perempuan yang menggunakan identitas ganda saat membesuk di LP. Modusnya, terang dia, barang terlarang itu dimasukkan ke dalam pakaian dalam si perempuan tadi, sehingga sulit terdeksi oleh alat sensor. Di samping itu petugas sendiri juga kesulitan untuk memeriksa di bagian privasi pengunjung.
Gunawan juga sering menemukan modus baru, yakni ada sejumlah warga yang melemparkan barang terlarang dari luar pagar ke dalam pagar. Barang-barang itu berupa sabu-sabu, obat penenang dan sebagainya. “Pelemparan barang ini sering dilakukan pada sore hari, dimana jumlah penjaganya terbatas. Kami sempat melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku, tapi juga tak berhasil. Saya yakin mereka sudah mengetahui seluk beluk dalam LP dan dugaan saya mereka merupakan mantan Napi,” tambahnya.
Dia menambahkan terus meningkatkan razia ke sel-sel secara rutin dua kali dalam sepekan. Frekuensi operasi Napi dan tahanan ditingkatkan untuk membatasi ruang gerak napi dan tahanan dalam berhubungan dengan pihak luar.