by Redaksi - Espos.id Solopos - Rabu, 22 September 2010 - 00:05 WIB
Klaten (Espos)--Aparat Polres Klaten baru-baru ini meringkus tersangka pembobol rumah, Sriyanto, 24, warga Dusun Jetakan, Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno.
Tersangka ditangkap atas dugaan menyatroni rumah Maryono, 46, warga Dusun Sawahan, Desa Jogoprayan, Kecamatan Gantiwarno.
Keterangan yang dihimpun di Mapolres Klaten, Selasa (21/9), penangkapan pelaku bermula dari laporan yang disampaikan korban ke polisi beberapa waktu lalu.
Dalam laporannya, korban menuturkan, aksi pencurian itu kali pertama diketahui oleh isterinya, Sri Lestari, 40. Saat pulang dari kantor pukul 11.30 WIB tanggal 1 Juli lalu, saksi kaget pintu dan jendela dalam kondisi rusak.
Saat dicek ke dalam rumah, pintu kamar sudah terbuka dan kamar berantakan seperti habis diacak-acak. Saksi lalu memberitahukan hal itu kepada suaminya.
Ternyata setelah diteliti, sebuah laptop, uang tunai Rp 10 juta dan perhiasan seberat tujuh gram hilang dari tempat penyimpanan semula. Kejadian itu lalu dilaporkan ke polisi. Petugas Polres terjun ke lokasi dan mendapati pintu dan jendela rusak dicongkel.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan petugas, sebelum kejadian ada orang tak dikenal yang ada di sekitar lokasi. Penyelidikan petugas mengidentifikasi pria yang ada di dekat rumah korban sebelum kejadian adalah Sriyanto. Tanpa membuang banyak waktu, polisi memburu pelaku ke rumahnya. Tetapi, pelaku ternyata pergi ke Jakarta untuk bekerja sebagai buruh serabutan.
Polisi berhasil meringkus pelaku saat ia pulang ke rumah untuk merayakan lebaran di kampung halaman. Meski pelaku beberapa kali mengelak telah membobol rumah, namun tas laptop dan uang tunai hasil penjualan berhasil disita sehingga pelaku tak bisa mengelak.
Kapolres Klaten AKBP Agus Djaka Santosa mengatakan, pelaku beraksi dengan mengintai terlebih dahulu rumah yang sedang ditinggal pergi oleh penghuninya. Menurutnya, kasus itu masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran pelaku.
rei