by Redaksi - Espos.id Solopos - Senin, 24 Januari 2011 - 23:01 WIB
Sragen (Espos)--Motor milik seorang pelajar asal Jenggrik RT 26, Purwosuman, Sidoharjo, Sragen, Intan Sulistyaningsih, 19, dirampas dua orang laki-laki dan perempuan yang diduga pasangan suami istri akhir pekan lalu. Untung pelajar perempuan itu tidak dianiaya pelaku. Korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Sragen, Senin (24/1).
Informasi yang dihimpun Espos, Senin kemarin di Mapolres Sragen, peristiwa perampasan motor Yahama Mio warna hitam Nopol AD 6361 EN bermula saat korban melintas di Jl Raya Solo-Sragen, tepatnya dekat pabrik tekstil. Saat korban berhenti, tiba-tiba ada dua orang laki-laki dan perempuan datang menghampirinya dan meminta paksa motor yang dinaiki korban.
“Korban sempat mempertahankan motor itu. Saking tidak kuasanya korban, motor akhirnya berhasil dibawa kabur dua orang itu. Meskipun korban berteriak meminta tolong, namun tak mampu menghentikan kaburnya dua orang pelaku,” tegas Kasubag Humas AKP Mulyani mewakili Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra saat dijumpai Esposin, Senin.
Dua orang pelaku itu belakangan diketahui berinisial W, 40, warga asal Winong, Patihan, dan berinisial S, 40, asal Jenggrik, Sidoharjo.Menurut dia, aparat masih menyelidiki kasus perampasan itu dan belum menangkap pelaku. Akibat aksi perampatan, tambahnya, korban mengalami kerugian Rp 8 juta. “Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kami masih mengusut perkara itu lebih lanjut,” tandasnya.
trh