by Wahyu Prakoso - Espos.id Solopos - Selasa, 27 September 2022 - 16:49 WIB
Esposin, SOLO -- Meski menyebutnya mobil bersejarah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tak tertarik membeli mobil Isuzu Panther lawas bekas milik ayahnya, Presiden Jokowi, yang dilelang selama event Solo Great Sale (SGS) 2022.
Gibran mengaku kapok menggunakan mobil tersebut tanpa menjelaskan secara gamblang alasannya lebih jauh. Ia hanya mengatakan mobil itu sudah dimiliknya ayahnya sejak ia masih SD.
Kemudian saat Gibran mulai bekerja, ia juga diberi mobil tersebut. Ia memakainya selama lima tahun bekerja di Graha Saba Buana, Sumber, Solo. "Memang bersejarah namun dilelang untuk sosial bagus,” katanya kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Gibran mengapresiasi upaya melelang mobil bekas milik Jokowi itu untuk kegiatan sosial. Gibran memiliki banyak pengalaman bersama mobil tua itu.
Gibran mengapresiasi upaya melelang mobil bekas milik Jokowi itu untuk kegiatan sosial. Gibran memiliki banyak pengalaman bersama mobil tua itu.
Dia menjelaskan mobil itu sudah dijual kepada orang lain. Kini mobil kembali dilelang oleh pemiliknya. Meski punya nilai sejarah baginya, Gibran mengaku tertarik membeli kembali mobil. “Kapok, kerja di Graha Saba Buana kan mobile kui,” jelasnya.
Baca Juga: Mobil yang Pernah Dimiliki Jokowi Dilelang, Wali Kota Gibran: Mobil Bersejarah
PPMKI Soloraya membuka lelang mobil itu dengan harga Rp300 juta. Lelang dibuka selama penyelenggaraan SGS 2022 hingga 30 Oktober 2022 mendatang. Hasil lelang mobil bekas milik Jokowi itu untuk pembangunan tempat ibadah.
Baca Juga: Mobil Bekas Jokowi Dilelang Rp300 Juta di SGS 2022 Solo, Ini Wujudnya
Di bagian samping tepat pada pintu depan terdapat tulisan Ex Kendaraan Pribadi Bapak Ir Joko Widodo Presiden Republik Indonesia. Saat itu pun Gibran sempat mengomentari mobil tersebut dan menyebutnya mobil bersejarah yang membuatnya terkenang masa kecil.
Melongok laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkan Jokowi secara rutin, mobil Isuzu Panther keluaran 1996 itu dijual antara tahun 2019-2021. Pada LHKPN 2019, mobil itu masih ada di daftar 12 unit kendaraan milik Presiden RI itu.
Isuzu Panther itu dilaporkan senilai Rp36 juta. Selain itu ada dua mobil lainnya yang merupakan keluaran 1996-1997. Keduanya masing-masing Suzuki pikap 1997 senilai Rp10 juta dan Daihatsu Espass tahun 1997 senilai Rp25 juta.
Baca Juga: Lihat Mobil Tua Jokowi di TSTJ Solo, Gibran Terkenang Masa Kecil
Selanjutnya pada LHKPN terbaru dari Presiden Jokowi yaitu LHKPN periodik 2020 yang dilaporkan ke KPK ada 12 Maret 2021 diketahui Jokowi tinggal memiliki satu mobil lawas yaitu Suzuki pikap tahun 1997 senilai Rp10 juta.