by Ponco Suseno - Espos.id Solopos - Kamis, 31 Desember 2020 - 22:45 WIB
Esposin, KLATEN -- Satlantas Polres Klaten bakal menutup akses Alun-alun Klaten di malam Tahun Baru 2021. Hal itu dilakukan guna mencegah kerumunan di pusat perkotaan di tengah pandemi Covid-19.
Demikian penjelasan Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat ditemui wartawan di Mapolres setempat, Kamis (31/12/2020). Penutupan akses Alun-alun Klaten dilakukan dengan cara mengalihkan arus lalu lintas. Sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya kerumunan.
"Kami akan tutup aksesnya [ke Alun-alun Klaten]. Selama ini, tradisinya ada warga yang suka merayakan malam tahun baru 2021 di alun-alun. Waktu penutupan akses bersifat situasional. Larangan berkerumun ini juga menindaklanjuti larangan perayaan malam Tahun Baru 2021 dari Kapolri dan surat edaran (SE) Pemkab Klaten," katanya.
Kapolres Klaten Pimpin Langsung Patroli Besar-Besaran di Malam Tahun Baru 2021
AKP Bobby Anugrah Rachman mengatakan pencegahan kerumunan di Alun-alun Klaten juga dilakukan dengan cara membatasi aktivitas pedagang kaki lima (PKL) hingga pukul 20.00 WIB. Dengan cara seperti itu, diharapkan bisa mencegah kerumunan di malam Tahun Baru 2021."Nanti, para PKL [di alun-alun] akan dibatasi berjualan hingga pukul 20.00 WIB," katanya.
Ini 3 Kasus Kejahatan Paling Menonjol di Kota Solo Selama 2020
"Tidak boleh ada panggung hiburan atau pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2021. Begitu juga, konvoi kendaraan roda dua dengan knalpot brong [dilarang]," katanya.
Polisi Awasi Peredaran Kebutuhan Pokok Selama Nataru
"Kami akan terus melakukan patroli skala besar di Klaten selama momentum Tahun Baru 2021," kata Kasubaghumas Polres Klaten, Iptu Nahrowi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu.