by Redaksi - Espos.id Solopos - Rabu, 28 Desember 2011 - 12:10 WIB
KLATEN--Mantan Wakapolsek Jatinom, Iptu Marsono, menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Soedjarwadi, Klaten yang berada di Kecamatan Wedi, sejak Kamis (22/12/2011) lalu.
Sebelumnya, Marsono berstatus sebagai pasien titipan dari Polres Klaten selama menjalani proses penyidikan terkait dugaan gangguan jiwa yang dialaminya.
Salah satu dokter yang menangani kondisi kejiwaan Marsono, dr Anis Sukandar, menuturkan berkas hasil pemeriksaan Marsono sudah diserahkan ke penyidik Kamis pekan lalu. Dijelaskannya, pemondokan Marsono di RSJD merupakan permintaan pihak keluarga.
“Permintaan keluarga agar Marsono dipondokkan di sini. Sampai kapan kami tidak dapat memastikan. Saat ini Marsono resmi menjadi pasien kami, tidak lagi titipan dari Polres. Sementara itu, pemeriksaan sudah selesai dan berkasnya sudah kami serahkan ke penyidik Kamis lalu pukul 13.00 WIB di RSJD,” ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa (27/12/2011), di RSJD.
Terkait hasil pemeriksaan, Anis tidak dapat memaparkan lantaran sudah menjadi kewenangan Polres Klaten. Anis memastikan saat ini kondisi kejiwaan Marsono sudah mulai membaik lantaran mulai mudah untuk diajak berkomunikasi sejak proses penyidikan selesai.
Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP kalingga Rendra Raharja, mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan kejiwaan anak buahnya tersebut. “Saya belum menerima hasil pemeriksaan,” ungkapnya.
(m103)